BENGKULU, BE - Sebanyak 30 ribu buruh perkebunan dan pertanian Bengkulu kembali menuntut kenaikan upah sektor atau upah minimum sektor (UMS) 15 % dari besaran UMP (Upah Minimun Provinsi) Rp 930 ribu per bulan. Upah yang selama ini didapati dinilai kurang mencukupi karena angka hidul layak di Bengkulu sangat tinggi. \"UMS yang kami tuntut minimal 15% dari gaji pokok kami. Sehingga bisa menutupi kekurangan kebutuhan kami, karena UMP atau gaji pokok hanya Rp 930 ribu,\" ujar perwakilan buruh Edi Haryono Ketua Forum Sarikat Pekerja Pertanian dan Pekerbukan (FSPPP) Bengkulu. Kamis (16/5) buruh melakukan pertemuan negoisasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Pemprov Bengkulu. Berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 1999 diatur UMS minimal Rp 5% dari UMP. Tetapi, butuh meminta agar pemerintah membuat aturan UMS dibayarkan minimal 15% dari UMS. \"Karena, pengusaha akan membayarkan besaran UMS itu apabila diatur oleh pemerintah. Karena itu, kita meminta pemerintah UMS 15%,\" katanya.Meski beberapa kali melakukan pertemuan tuntutan buruh tersebut masih belum terakomodir. Bahkan, Pemprov akhirnya hanya menetapkan besaran UMS minimal 5%. Ini ditegaskan Asisten I Setda pemprov Drs H Sumardi MM, apabila buruh ingin penambahan UMS lebih dari 5% agar melakukan negoisasi dengan pengusaha atau tempat bekerjanya masing-masing. \"Berdasarkan UU No 1 tahun 1999 mengatur UMS minimal 5%. Jadi untuk menengahi ini, maka pemerintah menetapkan UMS minimal 5%,\" katanya. Terkait keputusan ini, buruh merasa tidak puas dan akan melakukan langah berikutnya.\" Yang jelas, kami belum sepakat dengan ketetapan ini (UMS 5%). Tadinya kami menuntut 15 %, kemudian turun menjadi 12%, tetapi pemerintah menetapkan 5%, kami (butuh) belum menerima,\" ujar Edi Haryono.Ia akan terus memperjuangkan kesejahteraan 30 ribu buruh dengan menaikan UMS dan UMP setiap tahunnya. Bila tuntutan kenaikan upah sektor ini mengalami jalan buntu, maka kami akan melakukan aksi demontrasi. \"Ini demi perjuangan dan urusan perut buruh Bengkulu,\" ujarnya. (100)
Buruh Desak Kenaikan Upah Sektor
Jumat 18-05-2012,15:48 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB