BENGKULU, BE - Sebanyak 30 ribu buruh perkebunan dan pertanian Bengkulu kembali menuntut kenaikan upah sektor atau upah minimum sektor (UMS) 15 % dari besaran UMP (Upah Minimun Provinsi) Rp 930 ribu per bulan. Upah yang selama ini didapati dinilai kurang mencukupi karena angka hidul layak di Bengkulu sangat tinggi. \"UMS yang kami tuntut minimal 15% dari gaji pokok kami. Sehingga bisa menutupi kekurangan kebutuhan kami, karena UMP atau gaji pokok hanya Rp 930 ribu,\" ujar perwakilan buruh Edi Haryono Ketua Forum Sarikat Pekerja Pertanian dan Pekerbukan (FSPPP) Bengkulu. Kamis (16/5) buruh melakukan pertemuan negoisasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Pemprov Bengkulu. Berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 1999 diatur UMS minimal Rp 5% dari UMP. Tetapi, butuh meminta agar pemerintah membuat aturan UMS dibayarkan minimal 15% dari UMS. \"Karena, pengusaha akan membayarkan besaran UMS itu apabila diatur oleh pemerintah. Karena itu, kita meminta pemerintah UMS 15%,\" katanya.Meski beberapa kali melakukan pertemuan tuntutan buruh tersebut masih belum terakomodir. Bahkan, Pemprov akhirnya hanya menetapkan besaran UMS minimal 5%. Ini ditegaskan Asisten I Setda pemprov Drs H Sumardi MM, apabila buruh ingin penambahan UMS lebih dari 5% agar melakukan negoisasi dengan pengusaha atau tempat bekerjanya masing-masing. \"Berdasarkan UU No 1 tahun 1999 mengatur UMS minimal 5%. Jadi untuk menengahi ini, maka pemerintah menetapkan UMS minimal 5%,\" katanya. Terkait keputusan ini, buruh merasa tidak puas dan akan melakukan langah berikutnya.\" Yang jelas, kami belum sepakat dengan ketetapan ini (UMS 5%). Tadinya kami menuntut 15 %, kemudian turun menjadi 12%, tetapi pemerintah menetapkan 5%, kami (butuh) belum menerima,\" ujar Edi Haryono.Ia akan terus memperjuangkan kesejahteraan 30 ribu buruh dengan menaikan UMS dan UMP setiap tahunnya. Bila tuntutan kenaikan upah sektor ini mengalami jalan buntu, maka kami akan melakukan aksi demontrasi. \"Ini demi perjuangan dan urusan perut buruh Bengkulu,\" ujarnya. (100)
Buruh Desak Kenaikan Upah Sektor
Jumat 18-05-2012,15:48 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,08:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Terbaik Lewat FAST DEAL 6.6 DAY
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Promo Menarik Untuk Petani! Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Servis Motor Makin Hemat Saat Musim Panen
Sabtu 06-06-2026,09:03 WIB
Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan XL Center Tentang Keselamatan Berkendara
Sabtu 06-06-2026,09:38 WIB
Mesin Lebih Bersih dan Halus, Ini Keunggulan AHM Oil untuk Motor Honda
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Terkini
Sabtu 06-06-2026,16:59 WIB
Banyak Calon Siswa Gagal Login SPMB 2026, Disdik Provinsi Bengkulu Sebut Terkendala Dokumen
Sabtu 06-06-2026,16:57 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Tanah PAUD Al Amin Digelar, Masuki Tahap Pembuktian
Sabtu 06-06-2026,16:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pembangunan Infrastruktur 2026 Tetap Prioritas Meski Keuangan Daerah Tertekan
Sabtu 06-06-2026,16:34 WIB
Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Kampung Kelawi, 2 Pria Diamankan dengan 26 Paket Sabu
Sabtu 06-06-2026,15:07 WIB