Peserta Tes CPNS Datangi BKPSDM

Jumat 23-11-2018,11:08 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa peserta tes CPNS yang tak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), ditanggapi suka cita pelamar CPNS Seluma.

Pantuaan Bengkulu Ekspress, mereka yang tidak mencapai nilai passing grade ini, kemarin (22/11), ramai-ramai datang ke kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma. Kedatangan mereka untuk memastikan apakah bisa mengikuti SKB atau tidak setelah direngking oleh BKPSDM.

\"Kami hanya ingin kepastian, karena kami baca di media, kami yang tidak lulus SKD ini bisa ikut kembali dalam SKB. Itulah sebabnya hari ini kami datang langsung ke BKPSDM Seluma untuk mencari kebenarannya,\" terang salah satu peserta tes CPNS Seluma, Maya Ramadani.

Kedatangan peserta seleksi CPNS ini langsung ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Seluma, Ikhwan Efendi SSos. Diterangkan Ikhwan, kemungkinan peserta tidak lulus SKD bisa ikut dalam SKB memang ada, namun yang menentukan adalah Panselnas. \"Keterangan yang kami dapat memang seperti itu, tapi yang menentukan semuanya adalah Panselnas. Kami daerah ini hanya menunggu keputusan Panselnas,\" terang Ikhwan.

Ikhwan juga mengaku telah menerima Permenpan dan RB terbaru Nomor 61 Tahun 2018 yang mengatur tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS Dalam Seleksi CPNS tahun 2018.\"Permenpan tersebut dibuat tanggal 19 November lalu dan baru diundangkan Rabu kemarin,\" ujarnya.

Lanjutnya, dalam Permenpan tersebut dijelaskan bahwa ada kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB, walaupun pada SKD tidak lulus. \"Untuk jelasnya silakan baca langsung, agar mengetahui apakah nilai anda saat SKD masuk dalam kreteria sesuai yang disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 61 ini. Dalam Permenpan tersebut sudah dijelaskan semua dengan rinci,\" beber Ihkwan.

Ditambahkannya, BKPSDM Seluma tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peserta yang dapat ikut dalam SKB ini, karena semua kewenangan itu ada di Panselnas. Apa yang di putuskan oleh Panselnas itulah yang akan dilaksanakan oleh BKPSDM Seluma.

\"Kalau kewenagan itu ada di BKPSDM Seluma, mungkin dapat umumkan nama-nama peserta yang dapat mengikuti SKB walaupun tidak lulus dalam SKD. Tapi karena kewenangan itu mutlak ada di Panselnas, ya kita hanya menunggu hasil keputusan yang akan disampaikan oleh Panselnas nantinya,\" pungkas Ikhwan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait