LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pembagian Dana Desa (DD) sebesar Rp 78,5 miliar tahun 2019 Kabupaten Lebong, akan dibagi menjadi 3 porsi. Yaitu sebesar 72 persen, 3 persen dan 25 persen. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, bahwa untuk nilai pagu DD tahun 2019 untuk Kabupaten Lebong saat ini telah diketahui yaitu sebesar Rp 78.571.304.000. Dari total tersebut, pihaknya telah diundang ke Kementerian Keuangan untuk menghitung porsi-porsi pembagian DD yang diterima.
“Dari total 100 persen DD yang didapat, kita bagi 3 porsi,” jelasnya, kemarin (20/11).
Menurut Eko, pembagiannya yaitu sebesar 75 persen nantinya akan dibagikan rata kepada seluruh desa (93 desa). Selanjutnya sebesar 3 persen nantinya akan dibagikan kepada desa yang masih dianggap desa tertinggal atau sangat tertinggal serta memiliki jumlah penduduk yang miskin. “Untuk Lebong sendiri masih ada desa yang penduduk miskinnya masuk pada diesel 8,” tuturnya.
Selanjutnya. sambung Eko, untuk pembagian yang ke-3 yaitu sebesar 25 persen dari total pagu DD yang didapat untuk katagori Indeks Kesulitan Giografi (IKG). Dimana dari total 25 persen nantinya dibagi 10 persen untuk banyaknya jumlah penduduk mereka yang datanya diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebesar 5 persen penduduk miskin dengan data yang didapat dari tim Basis Data Terpadu (BDT).“Terakhir masing-masing sebesar 5 persen untuk kategori luas wilayah dan IKG,” sampainya.
Ditambahkan Eko, selain kenaikan DD sebesar Rp 78,5 persen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong juga menaikan penyaluran alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) kepada 93 desa. Sebelumnya di tahun 2018 ini pagu ADD sebesar Rp 42 miliar lebih. Tahun 2019 ini naik sebesar Rp 43,6 miliar lebih. “Itu untuk ADD Lebong di tahun 2019,” tutup Eko.(614)