Usaha Penggemukan Sapi
CURUP, Bengkulu Ekspress- Setelah sebelumnya investasi penggemukan sapi di Kabupaten Rejang Lebong oleh investor dari malaysia sempat terhenti, diakhir tahun 2018 ini investor dari Malaysia yaitu dari PT Jana Sakti Serumpun akan kembali menggiatkan usaha penggemukan sapi di Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya tersebut.
Hal tersebut diketahui setelah tim dari PT Jana Sakti Serumpun melakukan pertemuan dengan Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi diruang rapat Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi Jumat (16/11) pagi.
Ketua rombongan yang juga Patron PT Jana Sakti Serumpun, Dato\' Haji Zainal Abidin bin Haji Sakom menjelaskan kedatangan mereka ke Rejang Lebong kemarin untuk menindaklanjuti kerjasama yang sebelumnya telah mereka lakukan dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan penggemukan sapi dilahan milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
\"Kita datang lagi ke Rejang Lebong ini untuk menindaklanjuti kerjasama penggemukan sapi yang sebelumnya telah kita laksanakan,\" sampai Dato\' Zainal.
Dimana menurut Zainal, selama ini usaha penggemukan sapi yang mereka lakukan di Rejang Lebong masih jalan ditempat karena masih terkendala dengan perizinan mereka sendiri. Dimana menurutnya saat mereka mendaftarkan perusahaan untuk kegiatan penggemukan sapi ke Kementerian Hukum dan Ham, ternyata nama tersebut sudah dipakai oleh pihak lain, sehingga mereka harus merubahnya. \"Saat ini seluruh administrasi perizinan sudah selesai, sehingga kita tinggal menjalankannya lagi,\" tambahnya.
Dimana menurut Zainal, pada awal tahun 2019 mendatang, pihaknya akan kembali mendatangkan sapi-sapi untuk dilakukan penggemukan di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pengembangan usaha penggemukan sapi yang akan mereka lakukan, pihaknya juga akan memberdayakan masyarakat lokal dengan harapan bisa mensejahterakan warga sekitar usaha peternakan sapi.
Selain itu, hadirnya usaha penggemukan sapi yang mereka lakukan tersebut, menurut Zainal tidak akan mempengaruhi usaha penggemukan sapi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, bahkan menurutnya pihaknya akan mengajak peternak sapi di Rejang Lebong untuk bekerja sama dengan sistem plasma.
\"Dalam pelaksanaannya nanti, kita tidak akan memonopoli, namun kita akan mengajak peternak sapi yang ada di Rejang Lebong ini untuk bekerjasama,\" sampai Zainal.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi menyampaikan sesuai dengan arahan Presiden RI untuk tidak mempersulit usaha investasi yang masuk. Bupati memastikan akan memberikan kemudahan bagi siapa saja yang akan berinvestasi di Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kabupaten Rejang Lebong. \"Kita akan memberikan kemudahan bagi yang mau berinvestasi di Rejang Lebong ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,\" sampainya.
Sementara itu, untuk PT Jana Sakti Serempun yang legalitasnya sudah selesai, maka menurut bupati saat ini tinggal pelaksanaannya lagi, langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yaitu melakukan pengawasan dan memberikan dorongan sehingga perusahaan penggemukan sapi di Rejang Lebong tersebut akan berjalan.
Bupati juga menyambut baik rencana PT Jana Sakti Serempun yang akan memberdayakan tenaga kerja lokal. Oleh karena itu bupati mengharapkan dukungan dari masyarakat sekitar lokasi penggemukan sampai sehingga usaha mereka bisa berjalan dengan baik. \"Pemanfaatan tenaga kerja loka ini tentunya sangat baik, karena dengan melibatkan warga lokal mereka akan memiliki tanggungjawab untuk menjaga dan mengawasi usaha itu nantinya,\" terang bupati.
Disisi lain, bupati juga menegaskan bahwa hadirnya PT Jana Sakti Serumpun di Kabupaten Rejang Lebong tidak akan membunuh peternak lokal yang ada, malah justru akan mendorong para peternak lokal untuk maju, lebih lagi PT Jana Sakti Serumpun juga akan ikut memberdayakan peternak lokal dengan sistem plasma. (251)