BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pelaku spesialis bobol rumah kembali beraksi di wilayah Kota Bengkulu, kali ini yang menjadi korban yakni Kristia Putri (27) warga Perumahan Graha Nirwana Blok b7 Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Akibat kejadian itu, barang berharga milik korban seperti emas, jam tangan merek Alexander Cristy harus raib dibawa pelaku.
Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kronologis kejadian berawal dari korban yang baru satu Minggu tinggal dirumah tersebut ketika hari kejadian yakni Rabu malam (14/11) tidak ada dirumah dan pelaku yang diduga telah memantau lokasi rumah milik korban dengan leluasa membongkar rumah korban dengan cara masuk lewat jendela belakang rumah korban dan langsung mengobrak-abrik isi kamar korban dan berhasil membawa emas dan jam tangan korban yang mana jika ditotal kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20 juta rupiah.
Korban yang tidak terima atas kejadian itu pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu.Sementara itu, kakak sepupu korban, Rian mengatakan, memang kondisi rumah memang dalam kondisi kosong karena korban tinggal dirumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi rumahnya tersebut.
\"Mungkin pelaku lah faham lokasi rumah mana yang kosong tulah dengan mudahnya membongkar rumah adik sepupu saya ini,\" bebernya, kemarin (15/11).
Ia mengatakan, untuk wilayah perumahan ini memang sudah sering terjadi kasus pencurian seperti ini bahkan sudah 6 kali kasus bobol rumah seperti ini terjadi disini.\"Ini yang ke 6 kalinya terjadi disini dan kami sangat meminta agar pihak kepolisian bisa menangkap pelaku dalam kasus ini,\" jelasnya.
Semantara itu, Kapolsek Kampung Melayu, AKP Khairul Akbar SIK membenarkannya terkait kejadian itu dan korban pun sudah membuat laporan ke pihaknya.\"Korban sudah membuat laporan dan sekarang ini anggota masih melakukan penyelidikan, pendalaman dan akan memeriksa saksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti siapa pelaku yang melakukan aksi pencurian ini,\" tutupnya. (529)