BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Kaur, sampai saat ini belum mendapat kepastian apakah 58 peserta yang lulus passing grade dapat ikut secara keseluruhan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya akan digelar akhir bulan ini. Sebab BKD PSDM belum menerima daftar nama-nama peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara resmi dari Panselnas CPNS. “Kita masih menunggu surat resmi dari Panselnas terkait pengumunan SKD untuk ikut SKB,” kata Plt Kepala BKD PSDM Kaur, Asman Suhadi SP, kemarin (15/11).
Dikatakan Adi, jika melihat dari hasil SKD yang diselenggarakan belum lama ini, diperkirakan baru sekitar 40 alokasi formasi saja yang akan terisi dari 58 peserta yang lulus passing grade. Sebab bisa saja dari formasi yang dilamar oleh peserta sebanyak 239 alokasi formasi itu, 199 alokasi lainnya berpeluang menggunakan sistem rangking. Hal ini karena tak ada yang lulus passing grade. Maka dari itu pihaknya masih menunggu surat resmi pengumuman dari Panselnas siapa saja nanti yang akan lulus SKB. Kemudian menunggu jadwal pelaksanaan SKB dilaksanakan.
“Kita belum tahu kebijakan pemerintah, namun sepertinya bila menurunkan nilai passing grade kecil sekali kemungkinanya, namun kita tunggu saja hasilnya nanti,” terangnya.
Lanjutnya, jika mencermati hasil tes SKD yang dilakukan belum lama ini dari 58 peserta yang lulus itu banyak ditemukan peserta yang lulus dalam satu alokasi formasi misalnya dicontohkan perawat di RSUD Kaur. Sedangkan untuk alokasinya sangat sedikit sementara yang lulus passing grade lebih dari kuota yang tersedia. “Masalah hal seperti itu tentu nantinya akan diambil tiga besar saja, makanya kita belum bisa pastikan hal ini masih menunggu Panselnas sedang bekerja,” ujarnya.
Ditambahkan Adi, pihaknya tentu akan mengikuti apapun kebijakan dari panselnas termasuk misalnya hanya memperbolehkan peserta yang lulus SKD saja untuk ikut SKB atau dilakukan pengurangan lagi. Karena dalam hal ini tes CPNS menggunakan sistem CAT semuanya menjadi kewenangan dari Panselnas sendiri apakah nanti hanya membatasi peserta yang lulus saja atau dapat menambah dengan sistem rangking.
“Sistem perangkingan kita belum bisa memastikan hal ini, untuk hasil SKD kemarin selain kita kirim secara manual tentunya Panselnas sudah mengantongi hasil ujian yang menggunakan sistem online,” tandasnya. (618)