LEBONG, Bengkulu Ekspress– Jumlah pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) Kabupaten menjadi 76.609 pemilih atau bertambah sebanyak 1.195 orang, yang sebelumnya hanya sebanyak 75.414 pemilih. Penambahan didapati dari hasil Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018 lalu.
Penambahan jumlah pemilih telah dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) dan ditetapkan dalam rapat Pleno yang dilaksankan di aula serbaguna KPU Lebong, kemarin (13/11).
Rincian penambahan pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 38.932 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 37.677.Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian SIp mengatakan, bahwa bertambahnya jumlah pemilih di Kabupaten Lebong, tidak lepas dari dibuatnya Posko GMHP di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong.
“Dimana dalam pelaksanaan GMHP, kita meminta kepada warga untuk bisa melihat nama-nama warganya pada DPTHP-1, apakah sudah terdaftar semua atau belum,” jelasnya, kemarin (13/11).
Dari hasil yang didapat, diketahui jumlah pemilih terbanyak Kecamatan Lebong Selatan dengan kenaikan jumlah pemilih mencapai 542 pemilih dari sebelumnya.“Diikuti Kecamatan Lebong Utara dan paling sedikit di Kecamatan Rimbo Pengadang dengan pemilih sebanyak 3.376 pemilih,” ucapnya.
Selain itu, meningkatnya jumlah pemilih dikarenakan adanya penambahan pemilih pemula yang pada saat dibuatnya posko GMHP baru menginjak umur 17 tahun. Sehingga dimasukan ke DPTHP-2, dan akan menjadi sebagai daftar Pemilih Tetap (DPT). “Namun setelah dilakukan rapat pleno DPTHP tingkat Provinsi Bengkulu,” tutur Yayan. (614)