Bakal Dicari Nilai Tertinggi

Rabu 14-11-2018,10:32 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Solusi Minimnya Pelamar  CPNS Lolos Ambang Batas

JAKARTA, Bengkulu Ekspress– Pemerintah sudah menyiapkan skenario mengatasi minimnya pelamar CPNS yang lolos nilai ambang batas (passing grade). Bukan menurunkan nilai ambang batas. Tetapi mencari pelamar dengan nilai tertinggi. Meskipun begitu secara resmi rencana ini belum tertuang dalam peraturan.

Gambaran skenario penanggulangan minimnya pelamar CPNS baru yang lolos ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia menegaskan pemerintah tidak menurunkan passing grade dalam tahapan SKD rekrutmen CPNS baru.

Dia mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan upaya supaya tidak ada formasi yang kosong atau tidak terisi.

’’Passing grade tidak diturunkan. Hanya (pelamar) yang terbaik dari 200 (ribuan formasi, Red),’’ kata JK di kantor Wakil Presiden kemarin (13/11).

Sebagaimana diketahui jumlah pelamar CPNS yang mendaftar secara online mencapai 4,4 jutaan orang. Kemudian pelamar yang lolos seleksi administrasi dan berhak ikut SKD ada 3,6 jutaan orang. Sementara formasi yang dibuka ada 238.015 kursi atau lowongan yang tersebar di 76 kementerian atau lembaga serta 525 pemerintah daerah.’’Yang dibutuhkan kira-kira 200 ribu totalnya. Guru saja 120 ribu. Jadi kira-kira 200 (ribu) sekian lah. Itu yang lolos (jadi CPNS) kira-kira 4 persen saja,’’ sambung JK.

Dari awal pemerintah memang ingin menurunkan jumlah PNS. Memang tetap ada rekrutmen tapi jumlahnya lebih sedikit daripada PNS yang pensiun. Salah satu caranya dengan menekan melalui berbagai syarat dalam tes CPNS.’’Kita ingin turunkan jumlah pegawai negeri dengan cara itu karena kita berlebihan,’’ ujar dia.

Maka, semua warga yang ingin jadi PNS harus berdasarkan dites. Supaya kemampuan mereka untuk menjadi PNS itu betul-betul ada standartnya. \"Ini kan sudah melalui beberapa tahap ujian,\" tambah JK.Termasuk, untuk para tenaga honorer K-2 yang ingin menjadi PNS. Mereka yang telah berusia lebih dari 35 tahun tidak bisa mendaftar. Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk menerima mereka yang berusia lebih dari 35 tahun.

’’Kalau sudah lebih umurnya 35 tahun dia boleh berdasarkan kontrak, semua bisa berdasarkan kontrak itu solusinya. Sama saja yang dia terima tapi berdasarkan kontrak,’’ ungkap dia.

Anggaran untuk membiayai tenaga kontrak itu dari APBN. Pengamat kebijakan publik dan dosen Fakultas Ilmu Administrasi UI Lina Miftahul Jannah minimnya pelamar yang lolos ambang batas SKD, bahkan ada formasi yang kosong, bisa dilihat dari dua pendekatan. Yakni dari pendekatan panitia atau pemerintah selaku pembuat soal dan regulator. Kemudian dari pelamar atau masyarakat.

’’Kita tidak bisa menuduh soalnya sulit atau mudah,’’ katanya. Sebab panitia pasti sudah memiliki memiliki batasan atau acuan dasar dalam pembuatan soal. Termasuk kualitas kesulitan soalnya bagaimana.

Kemudian panitia juga sebaiknya mempertimbangkan dengan baik ketika mengambil kebijakan bahwa kelulusan berbasis ambang batas. Dia menegaskan sebenarnya untuk menjaring CPNS baru tidak harus menggunakan passing grade. Tetapi sejak awal bisa menggunakan sistem pemeringkatan atau perangkingan.

’’Misalnya yang ikut SKD ada 100 orang. Formasi yang dilamar 20 kursi. Maka diambil saja 20 pelamar dengan nilai SKD tertinggi,’’ tuturnya. Lina menegaskan sebelum diambil kebijakan kelulusan berbasis passing grade, harus dianalisa apakah formasi atau jabatan tersebut membutuhkan kriteria passing grade.

Menurut Lina sebaiknya kriteira kelulusan passing grade diterapkan di instansi tertentu saja. Misalnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang cenderung membutuhkan ketelitian tinggi. Sebab ada yang membidangi urusan hitung-hitungan dan menuntut ketelitian.

Kemudian dari aspek palamarnya dia juga memberikan sorotan. ’’Saya dari kampus. Saya tahu bagaimana generasi milenial sekarang,’’ tuturnya. Dia mengungkapkan generasi mahasiswa atau lulusan mahasiswa sekarang, lebih sendang copy paste dan serba instans.

Dengan kecenderungan yang serba instan, generasi milenial sekarang membaca pun tidak mau. Padahal dengan membaca bisa menambah wawasan. Dia bahkan menemukan ketika sedang ujian, ada mahasiswa yang kebingungan. ’’Petunjuk soalnya apa, jawabannya apa,’’ jelasnya. Namun dia menegaskan kondisi tersebut tidak bisa digeneralisir.

Jika nanti pemerintah menggunakan sistem mengambil pelamar dengan nilai SKD tertinggi, Lina memberikan catatan. Dia berharap dalam skema yang tidak sesuai dengan ketentuan awal tersebut jangan sampai ada transaksi di ’’balik meja’’. Apakah itu transasksi yang dilakukan atas unsur politik atau transasksi uang alias suap.

’’Saya sekali lagi tidak mencoba memfitnah,’’ tegasnya. Tetapi dia ingin mencegah jangan sampai ketika ada perubahan prosedur dalam rekrutmen CPNS, tidak ada transasksi suap atau kejahatan sejenisnya.

Dia mengatakan kebijakan yang berubah di tengah jalan, menunjukkan pemerintah tidak bisa mengantisipasi dampak atau resiko-resiko yang bakal terjadi. Dia mengatakan jika sejak awal pemerintah acuannya ingin seluruh formasi terisi, maka skema nilai ambang batas kurang tepat. Lebih tepat menggunakan skema mengambil pelamar dengan nilai ujian tertinggi.

Dia mencontohkan untuk menjaring mahasiswa S2 dan S3 di UI, menggunakan skema passing grade. Jadi yang diterima benar-benar apa adanya. Jika yang lulus passing grade hanya sedikit, maka tetap apa adanya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan minimnya pelamar yang lulus passing grade memang bisa karena soal maupun kualitas pelamarnya sendiri. Namun dia menceritakan ada pelamar yang mampu mendapatka nilai akumulasi yang tinggi hingga 448 poin. Bahkan di wilayah Jakarta Barat ada peserta yang menyelesaikan SKD hanya dalam tempo 29 menit dan lulus passing grade.

Contoh lainnya di Cirebon ada pelamar yang sedang hamil kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kontraksi. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, dia sudah mengerjakan SKD dalam tempo 30 menit. ’’Yang bersangkutan ini juga lolos passing grade,’’ kata dia.

Dia menegaskan dalam waktu dekat Menteri PAN-RB akan mengumumkan kebijakan terkait kelulusan SKD. Ridwan mengatakan keputusan ini akan disampaikan dalam waktu dekat. Pada prinsipnya keputusan ini bersifat win-win solution. Baik bagi pemerintah selaku pencari pegawai maupuan dari pelamar yang sudah berjuang mengerjakan SKD.

Dengan skema passing grade ditambah ketentuan kelulusan SKD tiga kali formasi, berpotensi merugikan pelamar tertentu. Misalnya untuk formasi guru mata pelajaran matematika di SMP A, jumlah formasinya ada satu orang. Sehingga harus dijaring tiga orang pelamar yang lolos passing grade untuk ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tetapi ternyata dari sekian banyak pelamar formasi guru tersebut, hanya ada satu pelamar saja yang berhasil lolos passing grade. Jika aturan minimal tiga kali formasi diterepkan secara kaku, maka pelamar itu tidak bisa maju ke SKB. Karena dia sendirian yang lolos ambang batas.

Pemprov Menunggu Pusat

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait kebijakan baru pelaksanaan tes CPNS.

\"Sampai sekarang kita masih menunggu kebijakkan dari pusat. Kalau diturunkan passing grade, kita akan ikuti aturan itu,\" terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi kepada BE, kemarin (13/11)

Diah mengatakan, Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu juga memastikan tidak akan mengusulkan secara resmi penurunan passing grade. Meskipun hasil SKD CPNS banyak tidak lulus. Totalnya, dari sebanyak 5.453 peserta yang ikut SKD, hanya 147 orang yang lulus passing grade. \"Kita tidak akan usulkan soal itu. Nanti pusat akan tau sendiri, bagaimana kondisi didaerah. Tinggal lagi kebijakan apa yang akan diambil. Itu yang kita ikuti nanti,\" ungkapnya.

Dijelaskannya, penurunan passing grade memang ada baiknya. Karena langkah itu akan menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran di Provinsi Bengkulu. Disamping itu juga akan mengatasi banyaknya PNS yang akan pensiun tahun ini.

Sebab, untuk di pemprov saja, tahun ini ada sebanyak 324 orang PNS menjalani masa pensiun. Terlebih sudah lebih dari 4 tahun moratorium penerimaan CPNS itu dilakukan. \"Ada baiknya. Kalau ini sebagai solusi untuk mengurangi pengangguran di Bengkulu,\" tambah Diah.

Dipertahankan dengan passing grade yang telah ditetapkan, juga menjadi langkah yang baik. Sebab, passing grade itu telah diprioritaskan untuk mengedepankan kwalitas PNS yang akan mengabdi untuk daerah. Dengan kualitas PNS yang handal, maka akan mampu melakukan perbaikan kinerja pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat. \"Semua ada baiknya, tidak ada yang buruk. Tinggal lagi dari pusat seperti apa,\" paparnya.

Namun yang jelas, Diah memastikan keputusan itu nanti akan diambil oleh panselnas setelah pelaksanaan SKD itu selesai dilakukan. Terakhir pelaksanaan SKD itu pada tanggal 17 November mendatang. Baik itu untuk SKD pemda kabupaten, kementeriaan dan instansi vertikal lainnya. \"Tunggu SKD selesai semua. Nanti pasti ada kebijakan yang dikeluarkan,\" tegasnya.

Seperti diketahui, untuk hasil SKD untuk pelamar di pemprov, dari sebanyak 5.453 peserta yang ikut, hanya 147 orang yang lulus passing grade. Sementara 288 orang dari total peserta, tidak mengikuti tes CAT di UPT BKN Bengkulu. Dari 147 orang yang lulus passing grade itu, hanya dapat mengisi 123 formasi jabatan saja, dari kuota 317 formasi. Artinya, ada sebanyak 194 formasi jabatan kosong. Dari 194 formasi itu, 32 formasi jabatan tidak ada pelamar sama sekali.

Sementara itu, Diah juga mengatakan, untuk tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB), sampai saat ini belum ada jadwal pasti dari BKN. Kapan proses itu dilakukan, termasuk teknis pelaksanaanya.\"SKB belum ada jadwal pastinya. Karena dari panselnas masih fokus untuk melihat hasil SKD secara nasioanl terlebih dahulu,\" ungkap Diah.

Untuk melaksanakan SKB juga harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh BKN. Syarat itu, masing-masing jabatan harus bisa dikali tiga. Jika kurang, maka SKB bisa saja tidak dilakukan untuk jabatan tersebut. Tinggal lagi proses perengkingan untuk memenuhi kuota jabatan yang dibutuhkan. \"Idealnya memang harus dikali 3 masing-masing jabatan. Kalau kurang, ya itu bisa saja lulus,\" pungkasnya. (151/jun/wan)

Tags :
Kategori :

Terkait