Tersangka Pengeroyokan Dibekuk

Selasa 13-11-2018,12:07 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Pihak Polres Bengkulu Utara membekuk kedua tersangka pengeroyokan terhadap Bimo Bintang Mahardika (16) warga Desa Karang Anyar II Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial BN dan HN. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP M Jufri SIK mengatakan berdasarkan laporan dri orang tua korban, Sri Susanti (44), telah terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anaknya.

\"Berdasarkan laporan tersebut pihak kita langsung mencari para tersangka, dan langsung mengamankannya,\" kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan, penganiayaan dan pengeroyokan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB kemarin (11/11), di Tugu Amanah Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Kejadian itu bermula korban temannya, Onang Sunaryono (18) duduk di Tugu Amanah, kemudian korban dipanggil oleh kedua pelaku yang saat itu duduk di Jembatan Taman Tugu Amanah, korban ditampar dan ditendang oleh pelaku sehingga terjatuh dengan kepala terlebih dahulu.

Akibatnya, korban menderita luka memar dan bengkak, bibir pecah, gigi ada yang patah, hidung berdarah dan lutut lecet. \"Saat ini korban telah dilarikan ke RSUD Arga Makmur dan dalam keadaan tidak sadar,\" ujar Kasat ReskrimAtas kejadian tersebut, kedua tersangka diamankan oleh pihak Polres Bengkulu Utara untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait