Rumah Kumuh Menjamur di Kawasan Lapangan Golf

Sabtu 10-11-2018,08:29 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ada pemandangan tak lazim ketika melintas ke kawasan jalan Lingkar Barat Kota Bengkulu, tempatnya di area lapangan golf. Terlihat di seberang jalan jalur dua sebelah lapangan golf tersebut, berderet belasan rumah tak layak huni.

Rumah-rumah yang dihuni oleh masyarakat secara ilegal itu, rata-rata berprofesi sebagai seorang pemulung, berdagang, bengkel, jasa urut badan dan lainnya. Salah satu warga Irwan, yang berada tak jauh dari lokasi rumah-rumah tak layak huni itu mengatakan, orang-orang yang membuat rumah secara ilegal itu sudah lebih dari 1 tahun. Semakin hari, rumah-rumah itu semakin bertambah jumlahnya.

\"Ya ada yang sudah lama dan ada yang baru buat rumah disitu. Kita tidak tau statusnya seperti apa,\" ujar Irwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (9/11/2018).

Dari masyarakat yang tinggal di rumah-rumah itu, rata-rata sudah berkeluarga. Ada yang sudah memiliki anak-anak bayi dan ada yang tinggal bersama suami istri. Rumah itu dibangun dengan bahan matrial seadanya. Mulai dari papan bekas, triplek bekas, seng bekas dan adanya juga berdinding bahan bekas lainnya. Semua bahan-bahan material seadanya itu dikumpulkan satu persatu untuk dijadikan satu rumah dengan bentuk dan keadaan seadanya. Bahkan lantainya juga terlihat hanya berlantaikan tanah.

\"Kalau dilihat memang rumah-rumah itu kondisi memperhatinkan,\" tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto SE mengatakan, pihaknya akan melihat secara langsung masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut. Menurutnya, memang secara izin, rumah-rumah tersebut tidak memiliki izin tinggal. Terlebih rumah-rumah tersebut ada yang sudah masuk di kawasan lapangan golf.

\"Nanti kita cek dulu. Seperti apa kondisinya dan tentu kita akan tindaklanjuti,\" terang Heru.

Warga-warga yang tinggal ilegal di area wilayah lahan lapangang golf itu, tidak hanya yang berada dipinggir jalan saja. Namun ada juga yang sudah masuk di wilayah lapang golf yang menjadi lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tersebut. Pihak pemprov juga akan menindaklanjuti, untuk proses penertiban. Hanya saja, akan dilakukan secara persuasif terlebih dahulu.

\"Penertipan itu iya. Tapi kita lakukan secara persuasif dulu. Karena tidak gampang untuk menertibkan. Itu juga masyarakat kita,\" ungkapnya.

Untuk penertiban, berdasarkan surat keputusan (SK) gubernur, akan dilakukan dengan melibatkan pihak penegak hukum. Baik itu Polda Bengkulu, Korem 041/Gamas dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi kejadiaan yang tidak diinginkan. Untuk itu, pemprov akan melakukan koordinasi terkiat rencana tersebut. Termasuk mencari solusi, setelah ditertibkan masyarakat yang tinggal tersebut untuk dipindahkan kemana.

\"Kita koodinasikan dulu. Tidak langsung ujuk-ujuk. Semua harus dirapatkan dulu, termasuk solusi apa yang baik dalam mengatasi masalah ini,\" tandas Heru. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait