LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menerima sebanyak 1.542 bilik suara. Namun dari total tersebut mengalami kelebihan sebanyak 90 bilik suara yang seharusnya 1.452 bilik suara.
Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE memebenarkan bahwa jumlah bilik suara yang tiba di Kabupaten Lebong mengalami kelebihan sebanyak 90 bilik suara. Dari total kelebihan tersebut setelah dilihat, diketahui bahwa ada 2 bilik suara yang mengalami kerusakan.
“Kita langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan bilik suara yang lebih langsung dikembalikan melalui ekspedisi yang sebelumnya mengangkut bilik suara tersebut,” jelasnya, kemarin (07/11)
Untuk bilik suara yang telah tiba, semuanya telah disimpan di gudang KPU Lebong. Dimana dalam pembongkaran bilik suara kemarin, disaksikan langsung oleh seluruh Komesioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).“TNI dan Kepolisian yang langsung dipimpin bapak Kapolres Lebong,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk bilik suara yang telah berada di dalam gudang KPU, langsung dilakukan penjagaan oleh petugas yang memang telah diminta untuk melakukan penjagaan. Nantinya kita akan berkoordinasi lagi dnegan pihak kepolisian apakah perlu dujaga oleh pihak kepolisian atau tidak. “Pastinya untuk bilik suara petugasnya memang berada di depan gudang untuk menjaganyam” tuturnya.
Sementera itu, untuk kotak sura saat ini informasi terakhir yang didapat bahwa sudah berada di Pelabuhan Merak dan akan siap untuk dikirimkan ke Provinsi Bengkulu. Sehingga, pihaknya belum mengetahui kapan pendistribusian kota suara tiba di Kabupaten Lebong. “Untuk kotak suara kita mendapatkan sebanyak 1.815 unit,” tutur Shalahuddin.(614)