Ribuan Kernas Nunggak Pajak

Kamis 08-11-2018,14:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR , Bengkulu Ekspress - Sebanyak 1.423 unit kendaraan dinas (kernas) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara termasuk lembaga vertikal yang ada Kabupaten Bengkulu Utara tercatat menunggak pajak. Kernas tersebut terdiri dari randis roda 2 dan roda empat. Hal ini diungkapkan Kepala Samsat Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Darwin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (7/11).

\"Hingga saat ini ada tercatat sebanyak 1432 unit, teridiri dari 1.123 unit roda 2 dan 309 unit untuk roda 4\" kata Eka.

Ia mengaku seblumnya sudah pernah melakukan pemberitahaun dan sosialisasi kepada pihak Pemda Bengkulu Utara. Bahkan Bupati Bengkulu Utara berjanji bahwa mereka akan melunasi tunggak-tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut secara bertahap. \"Ini sudah kita informasikan bulan lalu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk bisa membayarkan tunggakan tersebut,\" ungkapnya

Lebih lanjut Eka Darwin menyampaikan bahwa tunggakan pajak ini diketahui mayoritas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, mulai dari kendaraan kapala dinas, Camat, Lurah, Kepala Desa, hingga pegawai dan perangkat desa. Namun, pembayaran tetap dilakukan satu pintu oleh pemerintah daerah.

\"Bisa saja seluruh kernas itu sudah berubah status karena telah dilelang pemda, akan tetapi meskipun plat merah itu sudah berubah menjadi plat hitam, di Samsat masih terkoneksi menjadi tanggung jawab pemda,\" jelasnya.

Eka Darwin menyarankan, apabila memang seluruh kendaraan itu sudah dilelang dan menjadi milik pribadi seseorang, sebaiknya kendaraan itu segera dilapor ke Samsat untuk menghindar hal-hal yang tidak diinginkan.\"Saran kita setiap ada lelang kendaraan dinas, sebaiknya pemerintah kabupaten berikan tembusan ke pihak Samsat Bengkulu Utara,\" pungkasnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait