Koordinasi Pemilu di Lapas

Rabu 07-11-2018,16:34 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TERKAIT dengan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Lapas Kelas IIA Curup. KPU Rejang Lebong dijadwalkan akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil di Kota Bengkulu.\"Untuk Pemilu di Lapas, besok (hari ini) kita akan melakukan koordinasi dengan Kemenkumham dan Dukcapil di Bengkulu,\" sampai Komisioner KPU Rejang Lebong, Lusiana SPdI.

Menurut Lusi, koordinasi yang mereka lakukan tersebut penting mengingat di Lapas Kelas IIA Curup ada sekitar 248 warga Rejang Lebong yang sudah memiliki hak memilih. Hanya saja menurutnya dari 248 orang tersebut tidak semua memiliki kartu identitas. Karena menurut Lusi yang memiliki kartu identitas baru sebanyak 147 orang sedangkan sisanya 101 orang belum memiliki kartu identitas.

\"Saat ini mereka belum kita masukkan dalam DPT, namun kita tengah berupaya agar mereka yang ada di Lapas Kelas IIA Curup tadi bisa kita masukkan dalam DPT,\" sampai Lusi.

Karena menurut Lusi, dengan dimasukkannya mereka kedalam DPT tersebut maka mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019 mendatang. Salah satu upaya mereka agar warga binaan Lapas Kelas IIA Curup tersebut bisa menggunakan hak pilihnya yaitu berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Dukcapil karena keduanya institusi tersebut yang memeliki kewenangan terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Curup, dimana Dukcapil terkait dengan kartu identitas mereka.

Sementara itu, untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 sendiri menurut Lusi sudah mereka mulai dari kemarin. Dimana menurutnya pada 6 November kemarin pleno penetapan DPTHP 2 dilaksanakan ditingkat PPS, kemudian akan dilanjutkan pada 8 November ditingkat PPK sedangkan ditingkat KPU Rejang Lebong akan dilaksanakan pada tanggal 10 November mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong Drs Restu S Wibowo menambahkan dalam koordinasi dengan Kemenkumham dan Dukcapil yang mereka lakukan hari ini selain untuk 248 pemilih yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Curup juga terkait dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi mereka yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Curup.

\"Kita akan terus berupaya sehingga warga Rejang Lebong yang ada di Lapas Kelas IIA Curup bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 mendatang,\" singkat Restu. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait