Masuk Sungai Suci Digratiskan

Jumat 02-11-2018,12:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

PASAR PEDATI, Bengkulu Ekspress - Informasi bagi wisatawan lokal, domestik maupun mancanegara yang hendak berkunjung ke objek wisata Sungai Suci di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Benteng.Jika selama ini wisatawan dikenakan uang masuk Rp 2000 perorang, kini pungutan tersebut tidak lagi berlaku.Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasar Pedati, Tahulani kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (1/11).

\"Selama ini, dasar untuk menarik retribusi masuk ke Sungai Suci belum sah. Karena itu, pungutan atau istilah karcis masuk kami hentikan untuk sementara,\" kata Tahulani.

Pihaknya saat ini tengah merancang Peraturan Desa (Perdes) tentang penarikan retribusi di kawasan wisata tersebut.Saat ini, draf dokumen Perdes sudah disampaikan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng untuk dikaji lebih dalam apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum.\"Kami harap, pembahasan Perdes di Bagian Hukum segera tuntas. Sehingga, penarikan retribusi bisa kami lakukan lagi,\" tambahnya.

Selama ini, beber Tahulani, penarikan retribusi dilakukan oleh Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasar Pedati.Menurut Tahulani, penarikan retribusi merupakan salah satu upaya Pemdes menjadikan Desa Pasar Pedati sebagai desa yang mandiri dengan mengembangkan seluruh potensi pendapatan asli desa (PADes), terutama dari segi pariwisata.

\"Penarikan retribusi tentu harus didasari dengan payung hukum yang jelas dan regulasi pemerintahan. Jangan sampai, pungutan di desa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,\" tandasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Benteng, Durani Usman menjelaskan, Pemda Benteng sudah mengeluarkan surat resmi kepada Pemdes Pekik Nyaring agar tidak memungut retribusi masuk ke Sungai Suci.\"Jika masih melakukan penarikan retribusi, itu merupakan pungutan liar (Pungli). Sebab, dasar untuk memungut karcis masuk belum memiliki payung hukum,\" ingat Durani.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait