Pemprov Anggarkan Pembatas Jalan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA memastikan pembangunan jalan lingkar luar (ring road) Nakau – Air Sebakul Kota Bengkulu sudah bisa dibangun tahun depan. Sebab, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan izin pembangunan jalan yang melintasi kawasan hutan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).
\"Tahun depan itu sudah dibangun. Karena tahapannya tinggal sedikit lagi,\" ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (30/10).
Dijelaskannya, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang memproses kerjasama pemanfaatan kawasan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menurunkan status dari cagar alam menjadi wisata alam. Ketika itu telah turun, maka tahapan pembangunan sudah bisa dilakukan.
\"Koordinasi kita kepada pemerintah pusat, bahwa sudah cocok untuk menurunkan status itu. Tinggal proses penurunan saja,\" tambahnya.
Untuk pembangunannya, Rohidin menegaskan, pembangunan fisik jalan tetap akan dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja nasional (APBN). Sementara pemprov, akan menganggarkan untuk pembangunan batas jalan. Sehingga batas jalan itu tidak menggangu ekosisten di area kawasan tersebut. \"Ini kita anggarkan di 2019 semua,\" paparnya.
Dengan rencana dibangunnya jalan yang telah mati itu, maka akses masyarakat untuk menuju wilayah Bengkulu bagian selatan dan utara akan lebih muda. Sebab, jalan tersebut merupakan jalan perlintasan cepat. Seperti diketahui, pembangunan jalan tersebut sebanarnya sudah 3 tahun berturut-turut pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembangunannya. Namun demikian, izin untuk pemanfaatan kawasan cagar alam tersebut tidak dikeluarkan.
\"Kita akan proses cepat. Agar jalan ini juga cepat dibangun dan bisa diakses masyarakat,\" tutup Rohidin. (151)