Ia mengatakan 6 kabupaten lainnya masih dalam pembahasannya, diperkirakan akhir Februari ini selesai. Namun, Kabupaten Seluma akan lebih lama lagi, karena hingga saat ini masih pembahasan KUA. Mereka terancam sanksi jika terlambat menyelesaikan APBD. \"Mestinya, Januari pembahasan APBD harus selesai,\" katanya.
Tetapi, jika hingga Februari tidak juga selesai pembahasan APBD, maka siap-siap menerima sanksi, berupa penahanan anggaran ke daerah. \"Lewat Februari kenal pinalti, maka akan dilakukan penundaan transfer anggaran DAK-DAU ke daerah selama 1 triwulan,\" katanya.
Sehingga, hanya pembayaran gaji yang bisa dilakukan, karena anggaran lainnya tidak bisa dicairkan. Pihaknya, meminta kabupaten dan kota agar mempercepat pembahasan APBD paling lambat akhir Februari. \"Nanti, Gubernur akan memanggil TPAD dan DPRD yang belum menyelesaikan pembahasan APBD,\" katanya.(100)