6 Kabupaten/Kota Terancam Sanksi

Selasa 05-02-2013,09:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Hingga  saat ini, baru 4 kabupaten telah menyelesaikan pembahasan APBD 2013, antara lain Kabupaten Bengkulu Tengah, Lebong, Kaur, dan Mukomuko. Sehingga, Pemerintah Provinsi sedang melakukan verifikasi APBD 4 kabupaten tersebut. \"Dalam waktu dekat selesai, sehingga bisa segera dilaksanakan (anggaranya),\'\' kata Kepala Bappeda Provinsi Ir Edy Waluyo SH, MH.

Ia mengatakan 6 kabupaten lainnya masih dalam pembahasannya, diperkirakan akhir Februari ini selesai. Namun, Kabupaten Seluma akan lebih lama lagi, karena hingga saat ini masih pembahasan KUA.  Mereka terancam sanksi jika terlambat menyelesaikan APBD.  \"Mestinya, Januari pembahasan APBD harus selesai,\" katanya.

Tetapi, jika hingga Februari tidak juga selesai pembahasan APBD, maka siap-siap menerima sanksi, berupa penahanan anggaran ke daerah. \"Lewat  Februari kenal pinalti, maka akan dilakukan penundaan transfer anggaran DAK-DAU ke daerah selama 1 triwulan,\" katanya.

Sehingga, hanya pembayaran gaji yang bisa dilakukan, karena anggaran lainnya tidak bisa dicairkan. Pihaknya, meminta kabupaten dan kota agar mempercepat pembahasan APBD paling lambat akhir Februari.  \"Nanti, Gubernur akan memanggil TPAD dan DPRD yang belum menyelesaikan pembahasan APBD,\" katanya.(100)

Tags :
Kategori :

Terkait