Seleksi Sekda Bengkulu SelatanSegera Dimulai

Senin 29-10-2018,16:31 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Bagi pejabat yang sudah memenuhi syarat, segeralah bersiap-siap. Pasalnya dalam waktu dekat, panitia seleksi (pansel) jabatan Sekda Bengkulu Selatan (BS) definitif mulai membuka pendaftaran calon Sekda. “Dalam waktu dekat, pendaftaran calon Sekda dibuka,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan, H Minarman SH.

Minarman mengatakan, untuk pelamar tidak hanya terbatas pada pejabat Bengkulu Selatan saja, namun terbuka untuk umum. Sehingga pejabat luar daerah dalam Provinsi Bengkulu yang memenuhi syarat dan mau menjadi Sekda Bengkulu Selatan, dapat menyampaikan berkas lamaran ke panitia. Adapun syaratnya sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku, diantaranya umur tidak boleh lewat dari usia 56 tahun pada saat pendaftaran. “Saat mendaftar, umur tidak boleh lebih 56 tahun,” ujarnya.

Selain itu, persyaratan lain, pejabat tersebut pernah dan atau sedang menduduki jabatan eselon II B minimal 2 tahun pada jabatan yang berbeda dengan memiliki pangkat/golongan sekurang-kurangnya Pembina tingkat I (IV/b). Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata 1 (S1) atau diploma IV, sudah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat II.

“Pejabat tersebut mendapat persetujuan dari penjabat Pembina kepegawaian untuk mengikuti seleksi Sekda BS,” imbuhnya.

Kemudian persyaratan tambahan, bebas dari penggunaan Narkoba, sehat jasmana dan rohani, telah menyerahkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) tahun 2017, dan sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN).

Untuk seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sekda Bengkulu Selatan, sebelum dimulai, akan dilakukan pengumuman. Dirinya memastikan dimulainya seleksi jabatan sekda Bengkulu Selatan akan dimumkan oleh pansel secara resmi melalui media maupun website BKPSDM www.bkpsdmbengkuluselatankab go.id.

Kemudian untuk seleksi nanti, sambung Minar ada dua tahaoan yakni tahapan seleksi administrasi dan tahapan seleksi kompetensi. Untuk bisa mengikuti tahapan seleksi kompetensi, yaitu asessmen dan seleksi kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan kompetensi teknis maka peserta harus melalui seleksi berkas administrasi sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.

“Untuk tanggal pastinya akan segera diumumkan dan kepada pejabat yang berminat silahkan persiapkan syaratnya, agar saat pendaftaran dibuka, pejabat tersebut dapat langsung menyampaikan lamaran,” terang Minar. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait