CURUP, Bengkulu Ekspress - Dari 10 rumah sakit daerah yang ada di Provinsi Bengkulu, hanya RSUD Curup yang saat ini belum terakreditasi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H Herwan Antoni SKM MKes MSi, saat berkunjung ke Rejang Lebong, belum lama ini.
\"Hingga saat ini dari seluruh rumah sakit daerah yang ada di Bengkulu, cuma RSUD Curup yang belum terakreditasi,\" sampai Herwan Antoni.
Dengan belum terakreditasinya RSUD Curup tersebut, Herwan Antoni mengaku Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terus mendorong agar RSUD Curup bisa kembali mendapatkan akreditasi. Terlebih lagi saat ini manajemen RSUD Curup tengah mempersiapkan persyaratan akreditasi untuk dilakukan penilaian pada bulan November mendatang oleh tim penilai dari Kementerian Kesehatan yang akan datang langsung ke Rejang Lebong.
\"Kita berharap dalam penilaian tersebut, RSUD Curup bisa kembali mendapatkan akreditasi, oleh karena itu manajemen harus mempersiapkan semuanya dengan baik,\" harap Herwan.
Dijelaskan Herwan, keberadaan akreditasi untuk rumah sakit sendiri sangat penting, karena terkait dengan akreditasi sendiri, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan yang mengharuskan seluruh rumah sakit khususnya rumah sakit daerah harus terakreditasi, terlebih lagi saat ini RSUD Curup merupakan salah satu rumah sakit rujukan regional yang ada di Provinsi Bengkulu.
\"Sebagai salah satu rumah sakit rujukan regional, sudah seharusnya RSUD Curup memiliki akreditasi,\" harap Herwan.
Terkait dengan penilaian akreditasi sendiri, menurut Herwan salah satu yang menjadi penilaian penting untuk mendapatkan akreditasi tersebut adalah terkait dengan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dimana menurut Herwan khusus untuk IPAL memang selama ini RSUD Curup belum memiliki IPAL, oleh karena itu ia berharap agar RSUD Curup bisa segera memiliki IPAL.
\"Semua poin yang menyangkut penilaian akreditasi harus disiapkan termasuk bagaimana kenyamanan pasien saat dirawat di RSUD Curup,\" sampainya.
Di sisi lain, Herwan juga mengingatkan agar RSUD Curup untuk fokus mengurus akreditasi dilokasi yang ada saat ini, meskipun nantinya RSUD Curup akan pindah ke rumah sakit jalur dua. Karena menurut Herwan meskipun nanti sudah pindah ke rumah sakit jalur dua maka akreditasinya secara otomotis akan ikut tanpa harus melakukan penilaian akreditasi lain.
\"Terkait dengan kepindahan nantikan hanya masalah tempat saja, kalau untuk akreditasinya tetap akreditasi RSUD Curup,\" demikian Herwan.(251)