BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Banyak aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang belum terdata. Berdasarkan hasil penelusuraan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi, ada sekitar Rp 5 triliun lebih aset pemprov yang belum terdata. Aset itu diketahui dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa ada sekitar Rp 3,5 triliun aset pemprov yang belum terdata. Namun setelah ditelusuri secara keseluruhaan, jumlahnya meningkat mencapai Rp 5 triliun lebih.
\"Memang banyak aset kita tidak terdata dengan baik, administrasinya tidak jelas,\" ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT kepada Bengkulu Ekspress, usai membuka Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah di Grage Hotel Bengkulu, kemarin (23/10).
Dijelaskannya, aset yang banyak belum terdata itu paling banyak berupa tanah. Bahkan tanah itu banyak dikuasi oleh masyarakat. Contohnya, aset pemprov lahan lapangan golf Lingkar Barat Kota Bengkulu. Belum lagi aset tanah lainnya yang ada ada di kabupaten/kota. Tidak hanya aset tanah, aset gedung yang belum jelas pemanfaatannya juga jadi masalah. Bagitupun dengan aset bergerak, seperti kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua.
\"Contoh dekat saja, itu rumah dinas sekda masih belum jelas kepemilikannya. Karena tanahnya itu masih milik pribadi, sementara bangunnya menjadi aset pemprov. Saya takut tinggal di sana, nanti saya diusur dengan yang punya tanah,\" ungkapnya.
Menurutnya, permasalahan aset tidak hanya terjadi di Bengkulu, tapi di daerah lain masalah itu sudah mengakar, belum banyak terselesaikan. Kondisi itu terjadi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak belum memahami tentang pengelolahaan aset. Buktinya, banyak OPD meminjamkan asetnya dengan orang lainnya di luar OPD. Penjam pakai aset itu sesuai dengan aturan tidak diperbolehkan, karena masuk dalam penggelapan aset. Ancamannya bisa dipindana orang yang bertanggungjawab atas aset tersebut.
\"Antar OPD saling pinjam, mana boleh seperti itu. Yang boleh itu mutasi aset. Kalau pejabatnya pindah, barangnya tidak boleh dibawa. Yang terjadi itu barangnya ikut juga, itu kebiasaan yang tidak diperbolehkan. Jadi harus hati-hati,\" papar Sekda.
Nopian menegaskan, Pemprov tetap berkomitmen menertibkan aset yang belum terdata itu. Namun ia tidak bisa menergetkan kapan penyelesaiaan aset itu bisa dilakukan. \"Yang jelas sekarang ini, mana aset yang ketemu itu yang langsung didata secara administrasinya. Jangan lagi tidak jelas,\" terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, H Heru Susanto SE mengatakan, permasalahan aset memang sudah banyak sekali. Seperti lahan banyak belum bersertifikat, meskipun lahan itu aset pemprov. Bahkan telah terjadi lahan pemprov itu didirikan bangunan perumahaan oleh developer. \"Kita selesaikan secara persuasif terlebih dahulu. Pendekatan-pendekatan dengan masyarakat kita lakukan, sebelum kita tertibkan,\" ujar Heru.
Dalam penertiban nanti, pemprov menggandeng tim dari Polda Bengkulu dan Korem untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Termasuk pembentukan tim lainnya juga akan dilakukan sehingga permasalahaan aset bisa cepat diselesaikan. \"Kita sudah koordinasikan ini. Kita mulai secara bertahap dalam penyelesaiannya,\" pungkasnya. (151)