Koordinasi Pembangunan Masjid Agung Tak Lancar

Selasa 23-10-2018,13:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Dengan TP4D Kejari

KEPAHIANG, BENGKULU EKSPRESS – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mendampingi 18 paket pekerjaan 2018. Pekerjaan tersebut tersebar diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tiga diantaranya berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepahiang yakni pembangunan Masjid Agung, pekerjaan jalan hotmix Desa Talang Tige dan Kabawetan.

Anehnya, hanya laporan progres pekerjaan dan pemasalahan lapangan di proyek pembangunan Masjid Agung yang koordinasinya tidak lancar alias mandek. Sebab, dinas dan panitia pelaksana kegiatan tak memanyampaikan laporan perkembangan pekerjaan dan kendala yang dialami.

“Sebenarnya pendampingan pekerjaan kita ada 18, di Dinas PU ada tiga yaitu Masjid Agung, jalan hotmix Talang Tige dan Kabawetan. Yang koordinasinya tidak jalan hanya Masjid Agung, sementara dua pekerjaan lainnya lancar,” tutur Ketua TP4D Kepahiang, Arya Marsepah SH MH, Senin (22/10).

Arya mengaku, tidak mengetahui mengapa pekerjaan Masjid Agung tidak berjalan pelaporan mengenai progres pekerjaan hingga kendala. Padahal, ada keterlambatan pekerjaan dari kontraktor pelaksana serta progres pekerjaan menurut kontraktor masih 60 persen.

Menurut Arya, TP4D Kepahiang sudah melakukan pengecekan lapangan mengenai pekerjaan Masjid Agung dengan membawa ahli konstruksi. Pihaknya melakukan kajian terhadap pekerjaan yang sudah dilaksanakan kontraktor pelaksana agar dapat diketahui secara pasti.

“Hasil dari kajian ini nantinya sebagai pembanding, karena mereka (Dinas PU) katanya juga memiliki ahli sendiri. Nanti kita lihat hasilnya bagaimana,” sebut Arya.

Ia mengatakan, hasil kajian dari ahli yang melakukan pengecekan pekerjaan Masjid Agung, Sabtu (20/10) akan keluar dalam minggu ini. Sehingga dapat memberikan rekomendasi kepada penyelenggara mengenai kualitas bangunan yang sudah terpasang atau terlaksana.

TP4D sudah menggelar rapat bersama dengan Sekretaris Daerah Zamzami Zubir, Kadis PU Ismail Hakim dan Inspektorat Daerah Harun. Pihak pemerintah diingatkan agar dapat mengikuti rekomendasi dari ahli mengenai pelaksanaan pembangunan Masjid Agung agar tidak melanggar aturan. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait