Eks Honorer Dinas Pertanian Dibekuk

Senin 22-10-2018,10:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Berinsial MH (27) seorang honorer di Dinas Pertanian, warga asal Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu, sekarang harus berurusan dengan polisi dan mendekam di ruang tahanan Polres Bengkulu. Dia diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau Celurit, yang membuat korban Arci Fran (21) dan Jodi Febrian (19) mengelami luka robek dan luka tusuk.

Penangkapan tersangka MH berawal dari anggota Polsek Kampong Melayu yang mendapatkan laporan dari kedua korban, laporan tersebut langsung dibackup anggota Reskrim Polres Bengkulu, sehingga tersangka MH berhasil diamankan dikediamannya di Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu, Sabtu malam (18/10).

“Kita yang mendapat laporan dari korban langsug bergerak dengan cepat. Sehingga tanpa perlawan tersangka MH berhasil kita ringkus dan sekarang masih menjalani proses pemeriksan secara intensif oleh Penyidik,” ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIk melalui Waka Polres, Kompol Farouk Oktora SIk didampingi Kasat Reskrim, AKP Indramawan SIk, Minggu (21/10).

Dijelaskan Farouk, untuk kronologis kejadian penganiayaan ini berawal dari tersangka MH ribut dan berkelahi dengan korban Arci. Kemudian perkelahian tersebut langsung dibantu oleh korban Jodi Febrian, dan teman-teman korban lainya. Tersangka yang merasa ketakutan tiba-tiba langsung mengeluarkan sajam yang sengaja dibawa dari rumah. Tersangka yang mau membela diri dari teman-teman korban langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah rombongan korban. Akibat dari ayunan pisau tersebut membuat dua korban pun harus terluka.

“Sajam itu sengaja dibawa dari rumah oleh tersangka. Pengakuan dari tersangka sajam itu dikeluarkan untuk membela diri karena rombongan korban banyak yang mau mengeroyok tersangka,” tambah Farouk.

Lanjutnya, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka MH ini hingga sekarang belum ditemukan bahwa tersangka ini pernah terlibat dalam kasus tindak pidana lainnya. Namun pengakuan tersangka ini masih dalam proses pengembangan pihaknya.“Untuk barang bukti sajamnya belum berhasil kita temukan, yang sudah kita amankan sarungnya, senjatanya masih dalam pencarian,” demikian ungkap Farouk. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait