KOTA MANNA, BE- Samsu Hermanto, Anggota Komisi C DPRD BS, kemarin ketkka ditemui BE terkait laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Parial SH--anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/5) membantah jika dirinya menyerobot tanah milik orang lain atau milik pelapor. Hal ini disampaikannya kepada BE kemarin ketika ditemui di kantornya. \"Saya tidak pernah menyerobot lahan orang lain termasuk milik pelapor,\" katanya.menurutnya tanah yang dilaporkan oleh pelapor di jalan Gedang melintang Kelurahan Pasar Bawah kecamatan Pasar Manna tersebut dengan ukuran 20x30 meter itu merupakan tanah warisan dari kakeknya pada tahun 1935 lalu dari kakek buyutnya. Sehingga tanah tersebut masih menjadi warisan keluarganya. \"Surat warisan tersebut masih ada dan saya pegang,\" ucapnya.
Sedangkan adanya bangunan 4 pintu yang diklaim oleh pelapor kalau bangunan itu milik terlapor, bukanlah bangunan dirinya. Sebab bangunan itu sudah dibangun oleh orang yang lain untuk tempat gudang dan saat ini sudah ditunggu oleh tukang gunting rambut yakni Pak Berlin yang sudah 19 tahun lebih mendiami bangunan tersebut.Hanya saja karena bangunan itu sudah banyak atapnya yang bolong, Maka penunggu bangunan itu menginginkan ada perehaban atap yang bocor itu, sehingga dengan adanya penyerahan uang dari penunggu bangunan itu, dirinya membeli seng. Untuk itu dengan ada laporan itu dirinya akan melakukan pertemuan dengan keluarga besarnya terkait lahan yang diklaim oleh parial itu,Sebab kata dia adanya sertifikat hak milik serta kahan yang dijual oleh Ujang Bola yang mengaku sebagai pemilik lahan.Sebab kata dia tanah itu merukan warisab dari kakeknya untuk 4 orang anaknya dan 18 cucu termasuk dirinya. Sehingga adanya perjanjian jual beli itu dirinya belum pernah mengetahuinya.Sebab kata dia perjanjian jual beli itu baru bisa dilakukan setelah ada persetujuan ahli waris. Namun hingga saat ini dirinya berasa belum pernah memberikan persetujuan atas penjualan lahan itu. Untuk itu dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik Polres terkait tahan yang diklaim milik pelapor itu.\"Jika nantinya saya dipanggil, maka siap memberikan keterangan,\" tandasnya. (369)