Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak 35 orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, termasuk unsur pimpinan, jaksa dan staf menjalani res urine pada Jumat (19/10/18). Pelaksanaan tes urine yang berlangsung di kantor Kejari Bengkulu ini dilakukan tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Tes urine terhadap puluhan pegawai Kejari tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Kejaksaan Agung untuk melakukan tes urine disemua jajaran Kejaksaan.
Kepala Kejari Bengkulu, Emilwan Ridwan mengatakan, dari 50 orang yang tercatat harus menjalani tes urine, yang hadir 35 orang. Sisanya masih melakukan pelatihan di Jakarta dan segera menyusul tes urine langsung di kantor BNNP Bengkulu.
\"Satu persatu para jaksa dan staf kantor kejaksaan mengambil sampel urine di kamar mandi menggunakan alat yang disediakan petugas BNN. Sampel urine kemudian di bawa petugas ke kantor BNNP dan diperiksa disana. Kita tinggal menunggu hasilnya saja,\" terangnya kepada bengkuluekspress.com.
Ia juga menuturkan, jika hasilnya nanti ada anggotanya yang positif menggunakan narkoba, dirinya belum tahu tindakan apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, namun dipastikan akan ada tindakan khusus serta sanksi yang diberikan.
Rangkaian kegiatan tes urine merupakan antisipasi awal kemungkinan penyalahgunaan narkoba di jajaran anggota Kejaksaan Negeri Bengkulu. Mengingat, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba marak terjadi di lingkungan pemerintahan. Bahkan aparat penegak hukum di Indonesia. (Imn)