Tak Melapor, Pendatang Baru Dideportasi

Kamis 11-10-2018,12:25 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,BENGKULU EKSPRESS – Jajaran Pemerintahan Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, gencar melakukan pendataan seluruh warga khususnya pendatang baru di kelurahan tersebut. Bagi warga yang tidak menyampaikan laporan, dimana tempat orang tersebut tinggal. Dipastikan warga itu akan dikembalikan ke daerah asalnya atau dideportasi.

“Dari puluhan warga yang belum melapor itu, dari berbagai profesi maupun pekerjaan. Pihaknya telah mengingatkan agar yang bersangkutan melapor,”kata Lurah Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, Despardi SAP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE), kemarin (10/10).

Menurutnya, hasil pendataan sementara kelurahan yang melibatkan pihak-pihak terkait lainnya. Sekitar 40 orang lebih yang belum melapor, oleh pihaknya warga yang bersangkutan diingatkan segera melapor baik itu ke rukun tetangga (RT) setempat maupun langsung ke kelurahan. Pendataan di lapangan masih terus berjalan, dan jika warga yang sudah terdata, tetapi belum juga melapor ke pihak-pihak terkait.

Dipastikan warga tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. Pendataan yang dilakukan, selain warga yang berdomisili di wilayah itu diketahui pasti tujuan,keperluan dan lainnya. Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk dalam rangka tertib administrasi.

“Pendataan kami lakukan, selain untuk mengetahui tujuan warga tersebut tinggal di daerah ini. Termasuk salah satu upaya tertib administrasi kependudukan,”ungkap Despardi. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait