Dewan Tunggu Gebrakan Disparpora

Senin 08-10-2018,11:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - DPRD Kabupaten Kepahiang menanti gebrakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, terutama disektor kepariwisataan. Pasalnya, pasca penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2018-2025, mestinya memberikan dampak positif untuk pemasukan daerah terkhusus retribusi di sektor pariwisata.

Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE mengatakan, pihaknya menunggu gebrakan dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) untuk memanfaatkan semaksimal mungkin Perda yang baru saja disahkan legislatif tersebut.

\"Ya, kita menanti gebrakan pasca pengesahan Perda Raperkap, bagaimana OPD atau eksekutif memanfaatkan instrumen hukum untuk mendorong peningkatan PAD,\" tegasnya.

Ia juga menyoroti, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang 2018 yang gagal mencapai target hingga menyebabkan kecilnya APBD.

\"Ini menurut kita rapot merah bagi pemerintah, pekerjaan rumah yang harus segera diselesai. Harus ada solusi, agar PAD bisa meningkat setiap tahunnya,\" terang Aan.

Politisi Golkar Kepahiang ini mengatakan, eksekutif harus bisa mencari peluang dengan memanfaatkan sektor-sektor strategis penghasil PAD. Jangan hanya terpaku pada sektor yang sudah ada, tetapi harus mampu menumbuhkan sektor atau sumber PAD baru.

\"Ya, kita menanti bagiamana kondisinya pasca disahkan Perda Raperkap, harus ada peningkatan dengan regulasi baru tersebut,\" ucapnya.

Hingga jelang akhir tahun, DPRD Kabupaten Kepahiang telah mengesahkan 9 Perda, diantaranya Perda tentang perubahan Perda No 4 Tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kades dan perangkat desa. Raperda tentang perubahan Perda No 2 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukna.

Raperda tentang perubahan Perda No.8 Tahun 2012 tentang RTRW dan Raperda tentang perbuahan Perda No.3 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Kemudian Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan 2018-2025. Raperda tentang perubahan Perda No 4 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Raperda tentang perubahan Perda No.16 tahun 2016 tentang RPMJM 2016-2021.

Selanjutnya dua Raperda inisiatif dewan Raperda tentang keprotokolan pimpinan dan anggota dewan dan Raperda tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait