OKP Desak Musdalub KNPI Prov

Senin 04-02-2013,10:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah lama tidak terdengar kabarnya, ternyata kisruh di tubuh induk organisasi kepemudaan, DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Bengkulu, kian meruncing.  Kemarin (3/2) beberapa Organisasi Kepemudaan(OKP) menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi dengan pengurus DPP KNPI yang digelar di Kuala View Beach Hotel di Jalan Pariwisata No. 3 Kota Bengkulu.

Dalam rapat tersebut dihasilkan kata sepakat untuk melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa Provinsi (Musdalub Prov) Bengkulu untuk melakukan  pergantian terhadap Ketua Umum DPD KNPI Provinsi yang saat ini dijabat oleh Eko Sugianto SP.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD KNPI Provinsi, Harius Eko Saputra SSos.  Menurut Harius, saat ini desakan para OKP serta pengurus KNPI kota dan kabupaten untuk mengganti Eko sudah tidak terbendung lagi.

\"Saat ini lebih dari setengah OKP yang tergabung sebagai anggota KNPI Provinsi Bengkulu mendesak untuk melakukan Musdalubprov,\" ujar Harius.

Harius juga mengatakan ada 3 pokok alasan pergantian yang disampaikan dalam forum pertemuan kemarin.  Pertama, Eko menjalankan roda keorganisasian tidak sesuai dengan koridor yang ada; kedua, Eko melakukan pergantian pengurus seperti melakukan mutasi pejabat daerah tanpa ada koordinasi dengan para OKP pengusung; ketiga sampai saat ini DPD KNPI Provinsi tidak memiliki sekretariat.

Harius juga menjelaskan bahwa sebenarnya rapat di Kuala Beach ini dibentuk atas desakan kawan OKP, agar diberikan kesempatan untuk menjelaskan permaslahan yang ada di dalam kepengurusan DPD tingkat I.  Hal ini penting dilakukan agar DPP KNPI paham akan permasalahan tersebut dan nantinya akan dibawa ke dalam sidang pleno DPP KNPI untuk menentukan nasib KNPI Provinsi ini ke depannya.

\"Ini kesempatan, karena sekarang ada Wakil Sekretaris Jendral DPP KNPI Bidang Kesehatan yang datang ke Bengkulu dalam rangka penjaringan data masalah kesehatan di Bengkulu,\" jelas Harius.

Dari rapat tersebut, juga dihasilkan pembentukan tim penyelamat DPD KNPI Provinsi Bengkulu dengan Ketua Tim Harius Eko Saputra yang juga sekretaris DPD KNPI Provinsi.

Sekretaris tim Jailani Wadis yang juga Ketua Banteng Demokrasi Pemuda Indonesia Provinsi Bengkulu dengan 3 orang anggota yaitu Syukron GP Ansor dari Majelis Pemudah Indonesia, Masrul Apfrudi dan Sarwo Edi serta Ketua KNPI Kota Bengkulu Agung Adriansyah. Tim penyelamat ini nantinya akan bertugas untuk mempersiapkan Musdalubprov, sekaligus sebagi wadah untuk berkomunikasi dengan DPP KNPI.

Seusai rapat M. Shaiful selaku Wakil Sekretaris Jendral DPP KNPI mengatakan kapasitasnya datang ke Bengkulu bukan untuk melakukan rapat tersebut melainkan untuk melakukan penjaringan data mengenai permasalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakata Bengkulu.

\"Saya ini berangkat atas nama Gerakan Pemuda Sehat (GPS), tetapi kawan-kawan meminta saya untuk rapat ini, agar mereka dapat menjelaskan persoalan yang membelit DPD KNPI Provinsi Bengkulu.   Ya selaku orang DPP saya harus mau mendengarkan keluhan tersebut,\" terang Shaiful.

Namun dijelaskan Shaiful dirinya tidak ada wewenang untuk mengambil keputusan mengenai permasalahan tersebut.  Karena yang berhak mengambil tindakan adalah forum sidang Pleno DPP KNPI.  \"Saya bukan Korwil Bengkulu, makanya nanti saya akan laporkan ini ke Korwil Bengkulu untuk disampaikan saat Sidang Pleno DPP nantinya,\" ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto saat dihubungi via telepon mengatakan bahwa rapat tersebut ilegal karena tidak mendapatkan izin dari DPD Tingkat II, serta dilakukan atas inisiatif kelompok tertentu saja, bukan atas kemauan OKP yang bernaung di dalam KNPI Provinsi Bengkulu.

\"Itu hanya dinamika organisasi saja, karena saya tahulah bagaimana Harius dan kelompoknya itu.  Kita sampai sekarang, saya Ketua DPD KNPI Provinsi dan akan tetap begitu sampai Maret tahun depan,\" jelasnya.

Ditambahkan Eko bahwa kepemimpinan dia selama ini sudah sesuai dengan peraturan KNPI dan sudah di-SK-kan oleh DPP, sehingga kepengurusan dan resufle yang dia lakukan tersebut, sudah benar dan sesuai dengan peraturan KNPI. (cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait