Ortu Keluhkan Pungutan SMPN 8

Rabu 03-10-2018,14:57 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Orang tua (ortu) wali murid SMPN 8 Kota Bengkulu, mengeluhkan adanya pungutan yang diberlakukan. Pungutan yang disebut sumbangan peningkatan kemampuan siswa itu Rp 1 juta per orang. Sumbangan yang diberitahukan melalui surat edaran sekolah per tanggal 24 September 2018 itu, dirasakan memberatkan orang tua/wali murid.

Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada Bengkulu Ekspress mengaku, anaknya meminta uang untuk pembayaran tambahan belajar (les) dalam menghadapi ujian, kegiatan pentas seni (pensi), try out (TO) dan perpisahan. Bila ditotalkan mencapai Rp 1 juta dan dibayar selama lima bulan.

\"Per bulannya memang terlihat kecil, tetapi itu memberatkan. Saya saja yang bekerja mengeluh bagaimana mereka yang kurang mampu, \" ungkapnya.

Diakui pungutan itu telah melalui rapat walimurid, namun saat rapat walimurid tidak diberikan kesempatan meminta penjelasan, serta rincian anggaran. Tiba-tiba besaranya sudah ditetapkan seperti itu, saja.

Kepala SMPN 8 Kota Bengkulu Salmi SPd saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, membenarkan sekolahnya telah mengeluarkan surat edaran permintaan sumbangan kepada walimurid. Ia membantah jika sumbangan yang disebarkan ke walimurid masuk dalam tindakan pungutan liar (pungli). Karena telah melalui keputusan rapat komite pada 22 September 2018, yang langsung dipimpin komite.

\"Itukan sudah hasil rapat, yang tidak mampu bisa diberikan keringanan. Silahkan datang dan menghadap ke sekolah, \" kata Salmi saat ditemui Bengkulu Ekspress di SMPN 8 kemarin (2/10).

Dibeberkan Salmi, sumbangan yang telah diedarkan ke orang tua itu wajib dibayar. Karena sekolah tidak mampu menalangi anggaran para guru yang mengajar di luar jam kerja. Persoalan ini sebenarnya sudah ditawarkan dalam rapat bersama. Me ngingat setiap tahun memang SMPN 8 mengadakan kegiatan perpisahan, TO, Pensi dan lainnya. Diakui, khusus Pensi tidak harus dikenakan biaya, namun itu keinginan para siswa. \"Kalau mau mengadakan belajar tambahan ya harus bayar. Sekolah tidak mampu membiayainya, dana biaya operasional sekolah (BOS) tidak mencukupi,\" terangnya.

Biaya belajar tambahan atau dikenal les dilakukan untuk empat mata pelajaran ujian nasional. Masing-masing siswa dikenakan biaya Rp 75 ribu/jam untuk delapan kali pertemuan selama sebulan. Les tambahan sudah berlangsung sejak senin (1/10).

Diakui, ada beberapa orang tua yang sudah menghadap dirinya meminta keringanan pembayaran uang sumbangan itu. Dari jumlah sekitar 300-an siswa, diketahui ada 50 siswa kurang mampu dan tidak dikenakan biaya apapun. \"Disini ada subsisi silang. Kalau tidak mau bayar ya silahkan datang ke sekolah,\" pintanya mengakhiri. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait