Penipu CPNS Raup Rp 1,5 M
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Para korban penipuan dari terlapor SN yang juga merupakan oknum Polri yang menjanjikan bisa meluluskan korban menjadi anggota Polri terus bertambah. Sebelumnya ada satu orang korban yang melapor atas nama Darman Joyo, warga Kabupaten Bengkulu Selatan tertipu Rp 350 juta.
Kali ini giliran enam korban lainnya membuat laporan sama ke Polda Bengkulu. Jika ditotalkan uang berhasil diraup terlapor SN mencapai Rp 1,5 miliar lebih.Salah satu korban bernama Karnawati (45) warga Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang juga menjadi korban atas nama terlapor yang sama yakni berinisial SN mengatakan, dirinya juga tertipu sebesar Rp 350 juta yang terjadi pada tahun 2017 yang lalu.
\"Saya tidak tahu lagi mesti gimana, karena anak saya tidak kunjung lulus jadi anggota Polri dan uang sebesar Rp 350 juta tidak dikembalikan terlapor, saya memilih melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu,\" terang korban Karnawati kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (1/10).
Ia menjelaskan, pada awal mula dirinya bertemu dengan SN pada tahun 2017 yang lalu, dimana saat itu terlapor mengatakan bisa meluluskan anaknya yang bernama Muhammad Amirul bisa lulus menjadi anggota Polri tahun 2017 dengan syarat menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 350 juta kepada terlapor. \"Saat itu saya menyetujuinya, demi anak bisa lulus menjadi polisi, saat itu saya memberikan uang itu secara cash didepan terlapor, istri terlapor dan kakak sepupu saya,\" ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah uang tersebut diterima oleh terlapor secara cash atau tunai, hingga sekarang ini di tahun 2018 ini, anaknya tidak kunjung lulus menjadi anggota polri. Saat ditanyai terkait hal tersebut, terlapor justru menghindar, susah dihubungi bahkan saat didatangi kerumahnya yang terletak di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tidak pernah ada dirumah.
\"Kita sangat sulit menghubungi terlapor ini, kita datangi rumahnya selalu tertutup, bahkan terakhir Sabtu malam (29/9) yang lalu, ketika saya berhasil menanyakan terkait uang saya, terlapor mengatakan jika uang tersebut sudah dibagi-bagikan kepada 20 orang anggota polisi lainnya,\" ucap korban.
Masih dikatakan korban, dirinya hanya berharap kepada terlapor untuk mengembalikan uang yang sudah diberikannya tersebut, karena sebagian uang tersebut juga uang hasil pinjaman dirinya kepada sanak keluarga lainnya.\"Ya saya bingung mesti gimana mengembalikan uang yang saya pinjam ini, oleh sebab itulah saya melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu agar uang saya bisa segera dikembalikan oleh SN ini.\" tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH mengatakan, memang benar untuk sekarang ini ada sekitar 7 korban yang sudah membuat laporan ke Polda Bengkulu.\"Ya benar ada 7 korban yang menjadi korban dari SN, 4 diantaranya warga dari Kabupaten Bengkulu Selatan atas nama Darman Joyo yang tertipu Rp 350 juta, Suminto warga BS yang tertipu Rp 300 juta, Agusti Gunawan yang tertipu Rp 250 juta dan pelapor Karnawati yakni sebesar Rp 350 juta,\" jelas Pudyo.
Selain itu, ia menjelaskan, untuk sekarang ini terlapor SN masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, jika nanti dari hasil pemeriksaan dan barang bukti sudah tercukupi, statusnya pun akan dinaikan dari terlapor menjadi tersangka.
\"Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan terhadap SN, yang jelas korbannya sudah banyak sehingga proses penyidikan kasus ini pun terus kita dalami dan kembangkan hingga ada tersangka yang bertanggungjawab dalam kasus ini,\" tuturnya.(529)