Pembangunan Rest Area Terancam Gagal

Rabu 26-09-2018,09:05 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekpress – Lantaran mengalami masalah pembebasan lahan, pembangunan rest area atau tempat istirahat di kawasan jalan lintas Lebong-Rejang Lebong, tepatnya di kawasan Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadanag Kabupaten Lebong, terancam gagal.

Dimana dalam rencana pembangunan rest area tersebut, pihak Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Bengkulu tinggal menunggu pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Lebong untuk menydiakan lahan. Sehingga bisa langsung dilakukan penandatanganan kontrak dengan pihak ke tiga atau kontraktor. Pembangunan rest area telah dianggarkan dana sebesar Rp 1,4 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Kepala DPKP Lebong, Yulizar SH mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya bersama tim apresial dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP), telah selesai melakukan survei kawasan yang akan dijadikan rest area.

“Saat ini masih melakukan negosisasi pembayaran pembebasan lahan terhadap masyarakat pemilik lahan yang akan dijadikan rest area,” jelasnya, kemarin (25/9).

Ditambahkan Yulizar, untuk pembuatan rest area nantinya akan disediakan lahan lebih kurang seluas 1 hektar. Untuk itulah akan terlebih dahulu dilakukan pembayaran pembebasan lahan , sehingga bisa langsung disampaikan ke Perkim Provinsi.

“Kita berharap pembebasan lahan bisa cepat selesai sehingga bisa dilakukan pembangunan,” sampainya.

Dimana dalam hal ini, pihak Provinsi Bengkulu tidak bisa melakukan pembangunan atau membuat kontrak pembangunan kepada pihak ke tiga, jika lahan yang nantinya akan dilakukan pembangunan belum ada kata final pembebasan lahan bersama masyarakat.“Sehingga dakam pembangunannya nanti tidak ada lagi masalah yang dapat menghambat,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Lebong di tahun 2018 ini telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,2 miliar, dimana dari dana tersebut diperuntukan salah satunya untuk pembebasan lahan pembangunan rest area, pembuatan Instalasi Pengelolaan Air Bersih (IPA) yang dibangun di sumber sumber mata air di Ladang palembang yang telah direncanakan pembangunan di tahun 2017 yang lalu namun terkendala pembebasan lahan dan dua pembangunan IPA yaitu di sumber mata air Tik Gadis Kecamatan Topos dan sumber air Kepeteng yang berada di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang.

Terakhir untuk pembebasan lahan pembangunan ruang kelas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lebong Utara.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait