JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Joller Sitorus menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seharusnya menjadi penyelengga pemilu justru menjadi alat untuk hak demokrasi. Menurut Joller Sitorus, fakta itu terlihat jelas dalam beberapa kali persidangan sengketa pemilu.
\"PPRN mempersoalkan perilaku 25 KPU daerah Kabupaten/Kota di 11 Propinsi yang karena kinerjanya tidak sesuai aturan KPU Pusat, sehingga PPRN digugurkan atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Banyak KPU daerah mengakui bahwa mereka tidak melakukan verifikasi faktual dengan berbagai alasan, seperti mereka tidak mendapat drop data dari KPU Pusat. Itu diamini oleh KPU melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Pengacara Adnan Buyung Nasution,\" terang Joller Sitorus melalui siaran pers yang diterima JPNN, Sabtu (2/2).
Disebutkan, saat persidangan dipimpin Endang Wihdatiningtyas itu, pernyataan PPRN terkait data itu terbukti benar. Hal ini diakui juga oleh pihak KPU Pusat yang memang tidak mengirimkan data untuk menjadi panduan atau bahan yang akan diverifikasi oleh KPU daerah.
Joller Sitorus mencontohkan di Kabupaten Sula, Maluku Utara dan di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Di kedua kabupaten tersebut, kata dia, KPUD tidak menerima data verifikasi faktual KTA tahap I, tetapi belakangan KPU Pusat mengirimkan data setelah waktu verifikasi faktual KTA tahap II di hari terakhir.
\"Sedangkan di Indragiri Ilir, Riau, KPU Kabupaten itu memerintahkan PPRN untuk mengumpulkan anggotanya pemegang KTA PPRN, tetapi KPUD malah tidak datang. Padahal, permintaan KPU Indragiri Ilir untuk mengumpulkan itu salah karena tidak ada dalam aturan KPU Pusat, mereka malah tidak datang,\" kata dia lagi.
Joller menyebut, dengan fakta tersebut KPU tetap memutuskan PPRN tidak memenuhi syarat menjadi pemilu. \"Padahal jika kesalahan yang terjadi ada pada KPU, mengapa PPRN yang dihukum. Ini jelas mematikan hak demokrasi kami,\" pungkasnya.(fuz/jpnn)
PPRN Merasa Hak Demokrasi Dimatikan KPU
Minggu 03-02-2013,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB
Aset Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Disita, Kerugian Negara Rp4 Miliar Belum Dikembalikan
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB