JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Joller Sitorus menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seharusnya menjadi penyelengga pemilu justru menjadi alat untuk hak demokrasi. Menurut Joller Sitorus, fakta itu terlihat jelas dalam beberapa kali persidangan sengketa pemilu.
\"PPRN mempersoalkan perilaku 25 KPU daerah Kabupaten/Kota di 11 Propinsi yang karena kinerjanya tidak sesuai aturan KPU Pusat, sehingga PPRN digugurkan atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Banyak KPU daerah mengakui bahwa mereka tidak melakukan verifikasi faktual dengan berbagai alasan, seperti mereka tidak mendapat drop data dari KPU Pusat. Itu diamini oleh KPU melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Pengacara Adnan Buyung Nasution,\" terang Joller Sitorus melalui siaran pers yang diterima JPNN, Sabtu (2/2).
Disebutkan, saat persidangan dipimpin Endang Wihdatiningtyas itu, pernyataan PPRN terkait data itu terbukti benar. Hal ini diakui juga oleh pihak KPU Pusat yang memang tidak mengirimkan data untuk menjadi panduan atau bahan yang akan diverifikasi oleh KPU daerah.
Joller Sitorus mencontohkan di Kabupaten Sula, Maluku Utara dan di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Di kedua kabupaten tersebut, kata dia, KPUD tidak menerima data verifikasi faktual KTA tahap I, tetapi belakangan KPU Pusat mengirimkan data setelah waktu verifikasi faktual KTA tahap II di hari terakhir.
\"Sedangkan di Indragiri Ilir, Riau, KPU Kabupaten itu memerintahkan PPRN untuk mengumpulkan anggotanya pemegang KTA PPRN, tetapi KPUD malah tidak datang. Padahal, permintaan KPU Indragiri Ilir untuk mengumpulkan itu salah karena tidak ada dalam aturan KPU Pusat, mereka malah tidak datang,\" kata dia lagi.
Joller menyebut, dengan fakta tersebut KPU tetap memutuskan PPRN tidak memenuhi syarat menjadi pemilu. \"Padahal jika kesalahan yang terjadi ada pada KPU, mengapa PPRN yang dihukum. Ini jelas mematikan hak demokrasi kami,\" pungkasnya.(fuz/jpnn)
PPRN Merasa Hak Demokrasi Dimatikan KPU
Minggu 03-02-2013,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,17:30 WIB