LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dimulainya masa kampanye pemilihan Umum (Pemilu) yang dimulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang, Polres Lebong akan terus memantau terutama berita-berita hoax dan isu sara di media sosial.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk mengatakan, bahwa penyebaran berita-berita hoax baik itu menyangkut para calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Lebong maupun calon presiden dan wakli presiden yang akan digelar serentak di tahun 2019, pasti akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Untuk itulah penyebaran berita hoax akan terus kita pantau,” jelasnya, kemarin (24/09).
Jika nantinya kedapatan adanya masyarakat Lebong yang melakukan penyebaran berita hoax, maka kepolisian akan melakukan penindakan tegas dengan memproses sesuai dengan aturan yang ada. Dimana penyebaran berita hoax akan sangat merugikan semua pihak.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat Lebong untuk tidak sekali-kali menyebarkan berita hoax dan isu sara terhadap calon ataupun parpol,” tegasnya.
Dimulainya masa kampanye, Kapolres meminta, kepada masyarakat Lebong ketika mendapatkan informasi atau berita menyangkut para caleg ataupun calon presiden yang sifatnya mengadu domba serta berita yang belum tahu kepastian kebenarannya, untuk tidak ikut menyebarkan dan segera laporkan.
“Kita ingin menjaga pelaksanaan kampanye di Kabupaten Lebong bisa berjalan aman, damai dan sukses,” tuturnya. Suksesnya pelaksanaan Pileg di Kabupaten Lebong, maka akan berimbas kepada masyarakat Lebong itu sendiri, dengan tidak menyebarkan berita hoax dan isu sara. Karena bisa dipastikan jika berita-berita hoax dan isu sara terus disebar, maka pelaksanaan pileg tidak akan kondusif. “Sehingga itu akan merugikan masyarakat Lebong itu sendiri,” tutur Kapolres.(614)