BENGKULU,Bengkulu Ekspress - Tokoh masyarakat Kabupaten Seluma, Rusli Yakub, SH, MH, akhirnya dilantik untuk menahkodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Seluma. Rusli menggantikan jabatan Ketua DPD Nasdem Seluma, yang sebelumnya dijabat Husni Tamrin (HT). Menariknya, pasca dilantik langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Dedy Ermansyah, SE, Sabtu (22/9), Rusli Yakub menargetkan Nasdem tetap menang di Kabupaten Seluma, dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
\"Setelah dilantik sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Seluma tadi, saya pastikan langsung melakukan berbagai persiapan. Terutama untuk menyongsong Pileg dan Pilpres 2019. Karena itutugas dan amanah bagi saya, tentunya agar Nasdem tetap menang di Kabupaten Seluma. Bahkan kursinya bisa bertambah dari Pileg 201,\" kata Rusli.
Menurut Rusli, dia merupakan penerus ketua sebelumnya (Husni Thamrin, red), yang selama ini cukup banyak prestasinya terutama dalam membesarkan Partai Nasdem.
\"Akan tetapi karena sesuatu hal, untuk sementara dinonaktifkan. Terlepas dari itu, saya yang diminta menjalankan roda partai Nasdem di Kabupaten Seluma. Sayapun siap mengemban amanah ini,\" tegas Rusli.
Dengan amanah yang diberikan, lanjut Rusli, partai Nasdem nanti pada Pileg 2019 di Kabupaten Seluma, harus lebih baik hasilnya ketimbang Pileg 2014. \"Target kita kembali meraih Ketua DPRD Kabupaten Seluma, dan kursinya bertambah. Karena hasil Pileg 2019 merupakan tolak ukur bagi kita untuk menyongsong Pilkada 2020,\" ujar Rusli yang juga diketahui sebagai Bacaleg Nasdem untuk DPRD Provinsi Bengkulu nomor urut satu daerah daerah pemilihan nomor urut satu dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Seluma ini.
Sementara itu, Dedi Ermansyah menyampaikan, ditunjuknya Rusli Yakub menggantikan Husni Thamrin, untuk mempersiapkan Pileg dan Pilpres 2019. \"Kita berharap dengan amanah yang diberikan, Partai Nasdem bisa mempertahankan kemenangan di Kabupaten Seluma. Kita menunjuk Pak Rusli, karena beliau salah seorang kader terbaik Nasdem,\" demikian Dedi.
Seperti diketahui paska Hunsi Thamrin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Nanti Agung di Kabupaten Seluma, oleh Polda Bengkulu, baru-baru ini. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem Provinsi Bengkulu menonaktifkan jabatan Husni Thamrin sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Seluma. Sekaligus mengajukan pemecatan terhadap Husni Thamsin dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seluma. (Cik5)