1 Bacaleg Mengundurkan Diri 294 Ditetapkan Sebagai DCT

Jumat 21-09-2018,11:25 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, terima surat pengunduran salah seorang Bakal calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.Sehingga jumlah Calon Legislatif yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 294 orang.

Dikatakan Komisioner KPU Lebong Divisi Teknis Pengelenggara dan Sosialisasi, Yoki Setiawan Ssos, mengatakan bahwa sebelum melaksanakan rapat pleno penetapan DCT, pihaknya mendapatkan surat dari partai Hanura yang menyerahkan surat pengunduran diri Bacalegnya, atas nama Pika Pernandes nomor urut 4 dapil III.

“Surat pengunduran sudah kita terima langsung, sebelum kita melaksankan rapat pleno hari ini (kemarin),” jelasnya, kemarin (20/09). Ditambahkan Yoki, walaupun salah satu Bacaleg mengundurkan diri namun tidak mempengaruhi kuota minimal 30 persen calon keterwakilan perempuan di dapil III dari partai Hanura.

“Jadi tidak ada maslah, sehingga Dapil III Partai Hanura masih bisa mengikuti Pileg 2019 mendatang,” sampainya.

Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai DCT seluruh Caleg yang telah masuk DCT dipersilahkan untuk mempersiapkan dirinya untuk berkampanye yaitu mulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang.

“Namun sebelum berkampanye pada tanggal 22 September 2018, seluruh Parpol wajib melapor ke KPU Lebong,” ujarnya.

Untuk diketahui, penetapan jumlah Bacaleg dan menjadi Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Lebong, setelah dilaksanakan rapat pleno bersama Partai Politik (Parpol) peserta pileg 2019. Dimana sebelumnya KPU Lebong menetapkan sebanyak 296 Bacaleg yang masuk di Daftar Calon Sementara (DCS), seiring waktu ada 3 Bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masing-masing dari Partai Perindo karena bacalegnya meninggal dunia dan ada dua Bacaleg yang mendapat tanggapan dari masyarakat masing-masing dari partai Golkar dan PDIP dan harus diganti.

Namun pada saat pergantian Partai Golkar tidak mengganti bacalegnya yang dinyatakan TMS, sehingga Bacaleg berkurang menjadi 295 orang.  Namun pada hari Rabu (19/09) sebelum dilaksanakan rapat pleno penetapan jumlah caleg, salah seorang Bacaleg dari Partai Hanura nomor urut 4 atas nama Pika Pernandes yang masuk di daftar pilih (Dapil) 3 mengundurkan diri dari pencalonannya dan telah diserahkan ke pihak KPU Lebong sebelum penetapan DCT.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait