Polres Latihan Pra Operasi Mantap Brata Nala 2018
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dalam rangka menjaga netralitas dan pengamanan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Polres Lebong melaksanakan latihan pra operasi Mantap Brata Nala 2018. Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIK, kemarin (18/9) di aula serba guna Polres Lebong.
Dikatakan Kapolres, pelaksanaan pra operasi Mantap Brata Nala 2018 ini diikuti para anggota kepolisian, baik yang ada di Polres maupun di setiap Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lebong.“Semuanya kita libatkan, masing-masing Kapolsek juga mengkuti latihan,” jelasnya.Dengan latihan pra operasi, nantinya setiap anggota dalam melaksanakan pengamanan kegiatan Pemilu 2019, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat ditanggulangi oleh setiap anggota yang nantinya bertugas.
“Untuk narasumber dalam pelaksanaan sendiri selain dari pihak kepolisian, kita juga meminta pihak KPU ataupun Bawaslu untuk menjadi narasumber menyampaikan pemahaman kepada peserta,” ujarnya.
Ditegaskan Kapolres, dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019 mendatang, sesuai instruksi Kapolri langsung, bahwa setiap anggota tidak diperbolehkan berfoto dengan salah satu calon legislatif, walaupun calon tersebut masih ada hubungan keluarga.
“Hal ini untuk menjaga netralitas instansi kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, larangan juga bertujuan agar masyarakat yang melihat serta orang-orang nyang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya.“Padahal niat hanya untuk berfoto, bisa saja dipolitisir mengatakan Polri mendukung salah satu Caleg, itu yang tidak ingin kita harapkan,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Divisi Teknis Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Devi Irawan SH, menyampaikan masalah potensi konflik dalam tahapan Pemilu. Dimana ada dua macam tahapan yang dilakukan yaitu tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan.“Dua tahapan itu yang perlu kita perhatikan bersama-sama, berdasarkan pengalaman selama ini potensi konflik ada pada dua tahapan itu,” ujarnya.
Seperti pada tahapan persiapan, ada 9 tahapan yang dilakuan mulai dari tahapan penetapan tata cara dan jadwal pemilu, pembentukan panitia penyelenggara atau pengwas, penetapan daftar pemilih, pendaftaran dan penetapan calon atau peserta Pemilu, masa kampanye, pengadaan logistik, pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara, penetapan calon terpilih dan pelantikan.“Untuk tahapan persiapan, dua hal yang harus diperhatikan bersama-sama yaitu persiapan penetapan tata cara dan jadwal pemilu, pembentukan panitia penyelenggara atau pengwas,” sampainya.
Sementara itu, potensi konflik pada tahap pelaksanaan, pada saat penetapan DCT, adanya indikasi kegandaan, ada yang telah memiliki hak pilih, namun diketahui tidak terdaftar menjadi pemilih serta yang lainnya. “Itu kita harus kita antisipasi bersama-sama,” pintanya.
Ditambahkan Devi, potensi-potensi konflik tersebut jelas menjadi salah satu pekerjaan rumah seluruh perencanaan dan penyelenggara. Jika tidak diantisipasi dan sejak dini, dikahwatirkan pemilu nanti bakal menimbulkan konflik politik yang tidak hanya merugikan kepentingan rakyat.“Dengan dapatnya diantisipasi nantinya kita kahwatir dapat merusak benih-benih demokrasi ditingkat lokal dalam hal ini di Kabupaten Lebong,” tutupnya. (614)