Tingkatkan Kedispilinan Pengendara

Jumat 14-09-2018,10:35 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Tingkatkan kedisiplinan bagi pengguna kendaraan baik yang akan masuk ke Kabupaten ataupun keluar Kabupaten Lebong, Satuan Polisi lalu lintas (Sat Lantas) Polres Lebong, laksnakan razia rutin di perbatasan Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH Sik melalui Kasat Lantas IPTU Panehan WS, razia sendiri dilakukan bagi seluruh kendaraan bermesin, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat dan seterusnya.

“Kaliini kita memberikan surat tilang kepada 8 kendaraan bermotor, 6 tilang STNK dan 2 tilang SIM,” jelasnya, kemarin (13/09).

Selain untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna kendaraan bermotor, razia juga dilakukan untuk menekan angka tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).“Untuk kendaraan roda dua kita periksa surat-suratnya sementara untuk kendaraan sperti Truk dan yang lainnya kita juga periksa bagian dalam kendaraan,” sampainya.

Beruntung, dalam razia ini tidak ada kendaraan yang mencurigakan seperti kendaraan hasil dari kejahatan, hanya aja ada tindak pidana ringan karena surat tidak lengkap atau SIM sudah kadaluarsa.“Untuk itu kita meminta kepada pengguna kendaraan untuk mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri Lebong,” sampainya.

Ditambahkan Panehan, kegiatan razia sendiri akan terus dilaksankan oleh pihaknya sehingga kesadaran masyarakat terutama mematuhi peraturan baik peraturan ketika berkendara seperti menggunakan helm, sabuk pengaman serta yang lainnya serta melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kita ingin menegakan kedisplinan masyarakat Lebong yang selama ini masih sangat kurang disiplin, terutama penggunaan helm,” tuturnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait