BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meski peluang program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) sangat kecil untuk digulirkan kembali, program bantuan perekonomian masyarakat akan tetap dilanjutkan dengan cara lain, yakni melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Bengkulu.
Pasalnya, rencana ini sudah disiapkan oleh anggota DPRD Kota Bengkulu agar program bantuan ini tetap berjalan dan lebih aman karena menggunakan sistem perbankan.
\"Salah satu tujuan didirikan BPRS ini agar rakyat mendapat kredit yang murah dibanding bank konvensional, karena dananya dari APBD. Rencananya memang kita arahkan kesana untuk membantu rakyat menjalankan usaha ekonominya,\" kata Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE, kemarin (4/9).
Jika sudah dikelola oleh BPRS, tentu perputaran uang tersebut bisa lebih terpantau, dan lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin meminjamnya.
Sedangkan untuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Samisake yang sudah disahkan sebelumnya akan dilakukan revisi ulang untuk disesuaikan dengan sistem baru.
\"Perda itu bukan berarti harus penganggaran kembali, tetapi juga untuk mengawal pengembalian dana Samisake yang telah berjalan selama ini. Jadi, ketika itu akan dialihkan ke BPRS maka tinggal direvisi saja untuk penyesuaian,\" ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, Drs Riduan MSi mengaku bahwa rencana tersebut memang sudah dipikirkan, hanya saja saat ini Pemerintah Kota Bengkulu belum berani memutuskan secara utuh mengenai pengalihan dana Samisake ke BPRS tersebut. Karena harus dilakukan pengkajian lebih mendalam lagi, dan yang terpenting menunggu kebijakan atau keputusan dari Walikota definitif Helmi Hasan SE yang baru akan dilantik pertengahan bulan September ini.
\"Perlu diskusi mendalam seperti apa arahnya, jadi untuk sementara kita biarkan saja dulu sampai menunggu Walikota Definitif karena ini arahnya kebijakan kepala daerah,\" tambah Riduan. (805)