LEBONG, Bengkulu Ekspress – Baru sebanyak 8 desa dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong yang melaporkan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa (DD) hingga tahap II. Akibatnya, hingga saat ini pencairan DD tahap ke III belum bisa dilaksanakan sampai seluruh desa melaporkan realisasi penyerapan dan capaian output tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso SP, mengatakan bahwa hingga kemarin (04/09) pihaknya baru menerima laporan 8 desa dari 3 kecamatan.“Sisanya masih ada 85 desa lagi yang belum melapor,” jelasnya, kemarin (04/09).
Adapun 8 desa yang telah melaporkan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa (DD) tahap I dan I,I yaitu Desa Blau dan Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas. Desa Karang Dapo dan Pelabuhan Talang Leak dan Talang Leak II Kecamatan Bingin kuning. Desa Tabeak Dipoa, Muning Agung dan Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti.“Hari ini ada sekitar 7 desa yang masih konsultasi dengan kami, mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi serta konsultasi yang lainnya,” sampainya.
Ditegaskan Eko, laporan yang diminta sendiri merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi seluruh desa agar bisa mencairkan DD tahap ke III. Dimana DD baru bisa dicairkan bila PMD telah selesau menyampaikan atas realisasi seluruh desa.
“Jadi kita masih menunggu semua melapor, karena jika tidak maka DD belum bisa dicairkan,” ujarnya.
Ditanya kendala masih banyaknya desa yang hingga saat ini belum juga menyampaikan realisasi penyerapan dan capaian output DD, Eko tidak tahu pasti masalah tersebut. Apakah masih adanya pelaporan yang belum diselesaikan ataupun ada juga kegiatan yang dilaksanakan belum di SPJ kan.
“Namun kami sangat berharap agar Pemdes bisa secepatnya melaporkan apa yang telah diminta,” tutup Eko.(614)