Predikat itu didapat setelah menerima lebaran hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK perwakilan Bengkulu beberapa waktu lalu. Dari LHP itu diketahui kalau BS mendapat penilaian 6,7.
Penyebab predikat WDP masih disematkan kerena ada 7 penilaian yang membuat nilai menjadi rendah. Penilaian itu diantaranya keterlambatan pelaksanaan proyek dan juga banyaknya aset yang dimiliki BS belum terinventarisasi mencapai Rp 800 miliar dan penyebab lainnya.\"Sepertinya faktor pokok karena aset masih banyak yang belum terdata,\" katanya.
Penilaian WDP yang masih diterima BS pada tahun ini dapat menjadi cambuk bagi pemda untuk terus melakukan pembenahan seperti melaksanakan proyek pembangunan yang tepat waktu dan juga dapat mendata semua aset yang dimiliki.
Sehingga pada tahun 2014 mendatang mendapatkan predikat WTP (Wajar tanpa pengecualian).\"Predikat ini (WDP) menjadi pekerjaan rumah semua pihak untuk dapat merubahnya menjadi WTP dengan terus bekerja maksimal,\" tukasnya. (369)