LEBONG, Bengkulu Ekspress – Gaji atau Honor tidak seimbang antara Ketua Rukun Tetangga (RT) dengan pengurus desa, pihak Kelurahan sangat berharap adanya kesetaraan gaji atau honor bagi ketua RT. Dimana untuk saat ini gaji ketua RT sebesar Rp 250 ribu sementara gaji pengurus desa mencapai Rp 600 hingga Rp 1 juta setiap bulan.
Lurah Topos Kecamatan Topos, Sarpin Toni SP, mengatakan bahwa memang untuk gaji ketua RT masih sangat kecil dibanding gaji pengurus desa. Padahal untuk pekerjaan antara keduanya sama.
“Tidak bisa meemberikan gaji yang besar karena anggaran kelurahan kecil danjauh berbeda dengan anggaran yang didapat desa,” jelasnya, kemarin.
Untuk itulah, dirinya snagat berharap pemerintah bisa membantu dalam memberikan honor kepada ketua RT, sehingga tidak ada lagi kecemburuan sosial antara ketua RT dengan pengurus Desa. “Kita kahwatir saja timbul kecemburuan sosial,” ujarnya.
Ditambah Sarpin, saat ini setiap desa (93 Desa), sudah bisa dan mampu melakukan pembangunan mandiri yang dananya bersumber atau didapat dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang mencapai Rp 1 miliaran, sementara untuk Kelurahan saat ini belum ada. Untuk itulah Sarpin mewakili seluruh Lurah yang ada di Kabupetn Lebong bisa memperioritaskan juga anggaran kepada Kelurahan.
\"Karena Kelurahan hanya mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat sedikit dibandingkan Desa,\" tuturnya.(614)