KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengkomentari isu tunggakan pajak mobil dinas (Mobnas) di lingkungan Pemkab Kepahiang sejak tahun 2017. Sekda yang ditemui awak media, kemarin (27/8) mengaku, belum mengetahui nominal persisnya jumlah tunggakan pajak mobnas tersebut. Karena harus melihat dan mempelajari data terlebih dahulu.
Menurut Zamzami, penunggakan pajak terjadi karena banyak jajaran terkait tak melapor, sehingga pihaknya tak mengetahui persis adanya kendala. \"Mereka ini banyak dak melapor, ada yang nunggak pajak tetapi tidak melapor,\" tutur Sekda.
Ia menegaskan, kedepan pihaknya akan melaksanakan rekap ulang data mobnas yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sehingga seluruh pajak mobnas tersebut dapat dihitung kembali dan tunggakkan pajak mobnas dapat dituntaskan.
\"Kita harus cek data dalu, kita akan rekap ulang lagi. Agar tahu berapa pastinya,\" ujar Sekda.
Sementara data terhimpun dari LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu tunggakan pajak mobnas Pemkab Kepahiang mencapai Rp 757 juta. Bahkan informasi diperoleh jika tunggakan pajak mobnas jenis mobil dan motor tersebut dari tahun 2007. Tetapi sekda belum dapat memastikan jika anggaran tersebut seperti yang didapat kalangan wartawan atau nominal pastinya tak sampai demikian.
Bahkan kasus tunggakan pajak randis sudah masuk dalam sorotan Komisi Pemberantasakn Korupsi (KPK) dan sudah melakukan pembahasan bersama Pemkab Kepahiang beberapa waktu lalu. Intinya KPK mendorong Pemkab Kepahiang dan jajaran dapat melunasi tunggakan pajak dengan nominal hampir satu miliar tersebut. (320)