60 Pejabat Eselon IV Dimutasi

Selasa 28-08-2018,10:15 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Aset Lama Tak Boleh Dibawa

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Mutasi jabatan di lingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus berjalan. Setelah sebelumnya eselon II dan III, kini giliran pejabat eselon IV yang mengalami perombakan.

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, sebanyak 60 pejabat eselon IV dilantik dalam jabatan baru. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan di 2 (dua) lokasi terpisah. Yakni sebanyak 31 orang di aula kantor Bupati Benteng Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi dan 29 orang di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng.

Saat melantik ASN di aula kantor Bupati Benteng, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah SSi MSc PhD mengatakan, pelaksanaan mutasi merupakan hal biasa dan upaya penyegaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lebih lanjut, Edy menjelaskan, kewenangan pengangkatan dan pemberhentian jabatan merupakan kewenangan penuh Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

\"Mutasi dilakukan atas beberapa penilaian sejumlah indikator. Diantaranya, kinerja, integritas, loyalitas serta pengabdian dan komitmen dalam menjalankan tugas,\" jelas Edy.

Pria yang juga menjabat Asisten II Setda Pemkab Benteng ini mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.

\"Jangan berlama-lama untuk menyesuaikan diri di tempat yang baru. ASN harus siap menghadapi semua tantangan dalam bekerja. Selain itu, semua aset yang selama ini dipinjampakaikan harus dikembalikan. Seperti notebook ataupun kendaraan dinas (Kernas). Sebab, semua aset tersebut adalah milik Pemda Benteng bukan milik pribadi,\" pungkasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait