Dirinya pun meminta masing-masing KPK dapat menyelesaikan pendataan pendapataan calon petani dan calon lahan paling lambat minggu depan. \"Kita berharap minggu depan inventarisir calon petani dan calon lahan ini selesai dilakukan. Supaya bansosnya dapat segera kita realisasikan,\" jelas Rudi.
Dikatakan Rudi, alokasi pemantapan SLPTT tersebut sebanyak 7 ribu hektar lahan. Diantaranya tersebar ke Lebong Selatan, Bingin Kunging, Pinang Belapis, Lebong Atas, Pelabai dan Lebong Utara, Lebong Sakti masing-masing 1000 hektar. Selain itu, 327 hektar disalurkan ke bagian wilayah Lebong Utara, 637 hektar untuk Kecamatan Uram Jaya, dan 500 hektar untuk Lebong Tengah.
Peruntukan bagi lahan sawah seluas 1.000 hektar. Terbagi ke wilayah Kecamatan Topos dan Rimbo Pengadang sebanyak 800 hektar. Sisanya diberikan ke Kecamatan Lebong Selatan. Sedangkan untuk padi lahan kering juga 1.000 hektar yang terbagi untuk Kecamatan Lebong Atas, seluas 150 hektar dan Kecamatan Padang Bano 750 hektar.
\"Dananya nanti akan disalurkan ke rekening masing-masing kelompok. Ini juga untuk menghindari adanya pemotongan atau hal lainnya. Dana ini tidak boleh dipotong sama sekali,\" pungkas Rudi.(777)