Danau Tes Segera Dikelola

Jumat 24-08-2018,10:07 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Setelah perubahan status Danau Tes dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA), Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, akan segera melakukan pengelolaan Danau tes, setelah 10 persen atau sebesar 272 Hektar (H) dari luas 2.724,46 H ditetapkan. Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Frans L Julai Simanjuntak SE, mengatakan bahwa pihaknya nanti akan membuat beberapa Taman Wisata. Sebagai contoh di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang menyulap kebun pohon piunus menjadi wisata alam.

“Kita lihat bahwa di Danau Tes ada kebun pohon pinus dan itu bisa kita manfaatkan menjadi tempat wisata, untuk itulah mari kita gali potensi bersama-sama,” ajaknya, kemarin (23/08).

Akan tetapi untuk menjadikan kawasan tersebut menjadi temoat wisata alam, ihaknya masih harus menunggu keputusan zonasi 10 persen dari luas kawasan Danau Tes terlebih dahulu, sehingga pihaknya tidak menabrak aturan yang seharusnya. “Kita tunggu keputusan setelah ada maka kita akan langsung bergerak,” sampainya.

Dimana sebelumnya, pihaknya melalui Bidang Pariwisata telah menerima surat keputusan atas perubahan status Danau Tes dari CA menjadi TWA. Untuk itulah pihaknya saat ini sedang mencari langkah bagimana Danau Tes bisa dimanfaatkan, dengan berkoordinasi dengan pihak OPD lainnya termasuk dengan pihak Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

“Mudah-mudahan kita nanti bisa mengelolanya yang kemungkinan baru bisa dilakukan di tahun 2019 mendatang,” ucapnya.

Dengan melakukan pengelolaan zonasi 10 persen kawasan Danau tes yang bisa dikelola, nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang Pariwisata. Selanjutnya, dengan perubahan setatus dan nantinya bisa dikelola, dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. “Dengan perubahan setatus dan dapat dikelola maka baik Pemda maupun masyarakat akan mendapatkan keuntungan,” tuturnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait