DPT Berkurang 936 Orang

Kamis 23-08-2018,09:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lebong ditetapkan sebanyak 76.903 orang pemilih. Jumlah DPT itu, sebanyak 936 orang dari jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya. Penetapan jumlah DPT itu, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong melaksanakan rapat pleno penetapan DPT, di ruang rapat kantor KPU Lebong, Selasa (21/08).

Menurutnya, untuk total yang tidak masuk DPT sebanyak 1.363 orang ditambah 427 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang mencapai 78.266 orang menjadi 77.839 orang, dan kembali berkurang menjadi 76.903 orang yang masuk sebagai DPT.

Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Kihdhr mengatakan, bahwa untuk pemilih yang masuk DPT dari hasil rapat pleno yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong terdiri dari 39.030 orang pemilih laki-laki dan 37.873 orang pemilih perempuan atau total 76.903 orang.

“Dari jumlah DPT terbanyak dari Kecamatan Lebong Utara dan Lebong Selatan yang semuanya mencapi 11 ribu orang lebih,” jelasnya, kemarin (22/8).

Kembali bekurangnya masyarakat yang masuk ke DPT dari DPSHP sebelumnya, disebabkan beberapa faktor. Seperti ada yang telah meninggal dunia, pindah alamat ataupun bukan penduduk setempat hingga mereka belum mencukupi umur sebagai pemilih.

“Jadi kita tidak bisa memasukan ke DPT, “ sampainya.

Setelah dilaksanakan rapat pleno DPT, selanjutnya pihak KPU akan mengumumkan kepada masyarakat dengan menyebar atau menempelkan nama-nama yang telah masuk sebagai DPT di kawasan strategis desa atau kelurahan.“Kembali kita tempel agar masyarakat bisa melihat nama-nama warga mereka yang telah masuk DPT,” tegas Salahuddin.

(614)

Tags :
Kategori :

Terkait