Polsek Gading Cempaka Bekuk Tersangka Curat

Senin 20-08-2018,19:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu kembali berhasil membekuk seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di kawasan Jalan Zainul Arifin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Gading.

\"Pelaku AF berhasil kita bekuk di rumahnya, yakni di Jalan Pariwisata Kelurahan Padang Nangka pada Sabtu malam (18/8/2018). Setelah melakukan pencurian dirumah milik korban Yumeda seorang pedagang,\" terang Kapolres Bengkulu, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Prianggodo Heru Kun Prasetyo SIk didampingi Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Iptu (Inpsketur Satu) Rabnus Supandri SSos, kemarin (20/8/2018).

Kapolres menjelaskan, penangkapan AF hasil pengembangan dari tersangka lainnya atau teman AF yakni berinisial TN yang dibekuk pada Kamis (16/8) sebelumnya. Aksi pencurian itu, dilakukan kedua pelaku.

\"Berdasarkan keterangan TN lah kita berhasil membekuk AF,\" ucapnya.

Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersebut, beberapa barang yang digunakan AF dan TN untuk membokar rumah korban berupa satu unit pipa besar, tang dan peralatan lainnya.

Barang Yang Berhasil Dicuri

\"Pelaku berhasil membawa beberapa barang milik korban seperti satu unit mesin pompa air, 1 unit tabung gas, 1 unit kompor gas, dan barang barang lainnya yang mana kerugian korban mencapai Rp 5 jutaan lebih,\" tutur Kapolres.

Ditambahkannya, sejauh ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan tersangka lain atau tidak dan proses itu masih terus dilakukan.

\"Proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap keduanya masih terus dilakukan, karena dugaan pihaknya, dua pelaku ini sering melakukan aksi ini dan bukan hanya di satu TKP saja,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait