BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tidak cairnya dana tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi tingkat SD, SMP di kota Bengkulu karena tidak terpenuhinya jam mengajar membuat ratusan guru kecewa. Polemik Tamsil seakan bikin gaduh, pasalnya ada guru yang tidak memenuhi jam mengajar tetap cair. Hal ini memicu kecemburuan satu sama lain.
Diam-diam guru nonsertifikasi melakukan penelusuran sendiri terhadap pencairan dana tamsil. Penelusuran ini dilakukan sebab diduga ada yang mengajar tidak sesuai dengan ketentuan yaitu terpenuhinya 24 jam mengajar. Hasilnya cukup mengejutkan, dari pendataan guru yang telah mencairkan dana tamsil, ternyata masih ada yang belum memenuhi 24 jam mengajar dan belum berkualifikasi akademik S1.
Koordinator guru non sertifikasi, Jayu Marsuis saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress via telephon menuturkan pencairan tamsil yang tidak merata bikin gaduh. Banyak keluhan yang disampaikan para guru non sertifikasi pada dirinya.
Permasalahan tidak cairnya dana tamsil di triwulan II diduga tidak terpenuhi jam mengajar diduga ada permainan data. Pasalnya ada yang sudah dua triwulan sama sekali tidak menerima tamsil padahal jam mengajarnya lebih 24 jam, dan sebaliknya ada yang hanya mengajar 12 jam justru tamsilnya cair.
\"Keluhan-keluhan ini saat ini masih saya tampung, dan akan kita sampaikan saat pertemuan kembali dengan PGRI beserta Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bengkulu, \" katanya.
Jika merunut pencairan tamsil triwulan kedua ini, ada juknis yang terbaru, dimana guru PNS daerah yang belum berkualifikasi akademik S1 atau D IV, maka dana Tamsil bagi mereka terpaksa diputuskan. Guru yang sudah S1 tapi belum penyesuaian, tetap tidak bisa menerima dana tamsil. Sesuai dengan Permendikbud nomor 10 tahun 2018. \"Permasalahan aturan harus 24 jam itu kan ditahun ajaran baru, sementara tahun ajaran kemarn (tahun lalu-red) belum diterapkan, nah yang adri April sampai Juni itu masih hak kita walaupun kita ngak ngajar 24 jam, \" cetusnya.
Polemik atas tidak cairnya dana tambahan penghasilan ternyata tak berimbas pada guru non sertifikasi tingkat SMA/SMK. Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu hingga saat ini belum mencairkan tamsil dan sertifikasi tersebut.
\" Untuk tamsil itu memang belum ada tambahan dana sehingga belum bisa direalisasikan, \" Ungkap Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu, Tusman Haidi, S.Pd, MM.
Lebih lanjut dikatakanya, penghentian tambahan penghasilan dan sertifikasi guru tidak akan dilakukan, pasalnya anggaran sudah tercukupi. \"Untuk TPG (tunjangan Profesi Guru) itu tidak ada pengurangan karena silva tahun sebelumnya itu diperkirakan sudah mencukupi untuk pembayaran TPG, \" ungkapnya.
Dana tersebut, beber Tusman sudah ada di kabupaten kota masing masing. \"Itu bukan pemotongan dana TPG tetapi pemberhentian transper karena dana sudah cukup dari silva tahun sebelumnya,\" tukasnya. (247)