Silahkan Tanggapi Bacaleg Masuk DCS

Selasa 14-08-2018,11:43 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong mempersilahkan kepada masyarakat untuk bisa menanggapi atau memberikan masukan atas nama-nama para Bagal Calon Legislatif (Bacaleg) Lebong yang telah diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

Devisi Tekni Penyelenggara Informasi dan Sosialisasi KPU Lebong, Yoki Setiawan Ssos, mengatakan bahwa masukan dari seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Lebong mengenai nama-nama Bacalegyang telah dimasukan ke DCS sangatlah diharapkan.

“Sehingga kita bisa mengetahui secara pasti para Bacaleg yang mungkin belum diketahui oleh pihak KPU,” jelasnya, kemarin (13/08).

Dimana nantinya dari hasil masukan dari masyarakat, nantinya bisa menjadi masukan untuk KPU. Untuk itulah sekecil apapun informasi mengenai para caleg sementara sangatlah berharga untuk menentukan atau mendapatkan anggota Legislatif Lebong yang baik.

“Silahkan jika ada masukan mengenai para Calag sementara untuk menyampaikankanya kepada kami (KPU),” sampainya.

Untuk diketahui, dari jumlah 337 Bacaleg yang telah didaftarkan masing-masing Partai Politik (16 Parpol) setelah dilakukan verifikasi perbaikan Bacaleg, didapat sebanyak 298 bacaleg yang memenuhi syarat namun yang bisa dimasukan ke DCS hanya 296 Bacaleg. Hal ini dikarenakan 2 Bacaleg masing-masing 1 Bacaleg dari Partai Garuda Dapil I dan 1 Bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) di dapil III, keduanya tidak memenuhi syarat adanya minimal 30 persen keterwakilan perempuan.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait