TNI dan ASN Masuk DCS Bacaleg Kota

Senin 13-08-2018,10:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hasil penelitian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu ditemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berlatarbelakang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Komisioner KPU kota, Deby Harianto SSos meski jumlahnya tidak terlalu banyak namun semuanya sudah melampirkan surat pengunduran diri dari jabatan, dan akan ditunggu Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian secara resmi dari lembaga atau institusi tempat bacaleg tersebut bekerja sebelumnya.

\" Saya lupa jumlahnya, seingat saya saat itu memang ada beberapa bacaleg yang di KTP-nya merupakan ASN,\" kata Deby, kemarin (12/8).

Dari berkas perbaikan, bacaleg bersangkutan sedang dalam tahap pengunduran diri atau pensiun dini dan juga melampirkan surat keterangan bahwa itu sedang diproses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 20 tahun 2018.

\" Kita minta parpol untuk membuktikan apakah yang bersangkutan masih aktifkah atau sudah tidak lagi,\" bebernya.

Ditegaskannya bahwa proses pengunduran diri sebagai ASN dan TNI ini juga hampir sama dengan proses pada anggota DPRD yang loncat partai. Dan diberikan waktu untuk menyelesaikan proses pengunduran dirinya sehari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di bulan September mendatang. Jika terlambat atau tidak sama sekali menyerahkan SK resmi pemberhentian itu, maka bacaleg bersangkutan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).\" Pada prinsipnya sama, dan surat pemberhentian harus diserahkan ke KPU maksimal 1 hari sebelum pleno DCT,\" tandasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait