Pendampingan Kasus Anak Terkendala Anggaran

Kamis 09-08-2018,12:35 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Pendampingan kasus anak oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih terkendala anggaran. Pasalnya, anggaran untuk pendampingan masih belum disediakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2018.

\"Karena anggaran tidak disediakan dalam APBD, kami terpaksa menggunakan dana pribadi,\" ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial (Rebsos) Dinsos Kabupaten Benteng, Zulhelmi Mastin SSos, Rabu (8/8).

Padahal, sambung Helmi, banyak kegiatan yang dilakukan dalam pendampingan korban bersama keluarga. Mulai dari mendatangi kediaman korban hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.\"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), pendampingan korban kekerasan terhadap anak meeupakan tugas kami. Sebab itulah, dukungan dari segi anggaran harus dilakukan,\" jelasnya.

Dalam memaksimalkan pendampingan, sambunh Zulhelmi, pihaknya telah memiliki sebanyak 2 (dua) orang tim pendamping, yakni tenaga pendamping sosial berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengantongi surat keterangan (SK) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

\"Dua orang pendamping sosial ini diberikan honor dari pusat. Mereka diberikan pemahaman untuk memperjuangkan nasib para korban kekerasan. Apakah itu kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),\" paparnya.

Sepanjang tahun 2018 ini, Zulhelmi mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 6 (enam) korban kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 3 orang ditangani Mapolsek Pondok Kelapa, 2 anak di Mapolsek Karang Tinggi dan 1 anak di Mapolsek Pematang Tiga. \"Selain 6 kasus yang telah tuntas. Beberapa waktu lalu kami juga menerima permintaan dari salah satu polsek di Kabupaten Benteng agar kiranya memberikan pendampingan kepada korban kekerasan anak,\" demikian Zulhelmi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait