Berawal SMS, Korban Ditikam

Selasa 07-08-2018,09:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Aksi penusukan yang dilakukan De (14) pelajar kelas VIII SMPN 3 Bengkulu Selatan (BS) terhadap Korban Renaldi (14) juga pelajar kelas VIII di SMPN yang sama, Sabtu (29/7) sekitar pukul 06.55 WIB hingga menyebabkan korban meninggal terlihat jika sebelumnya hanya berawal pesan singkat lewat SMS. Namun berakibat fatal bagi korban hingga menghembuskan nafasnya yang terakhir, dan pelaku yang juga masih pelajar SMP harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.

“Pada rekonstruksi ini ada 26 adegan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui kapolsek Manna, Iptu J Manurung SH saat rekonstruksi di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (6/8) siang.

Pada Adegan tersebut terlihat, sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, pada saat libur kenaikan kelas lalu, korban mengirim pesan singkat lewat SMS ke handpone pacar tersangka. Saat itu korban memberitahukan kepada pacar tersangka, Ma, jika tersangka punya pacar selain Ma. Kemudian Ma mengatakan kepada tersangka apakah benar tsk punya pacar baru. Ma mengatakan jika informasi tersebut didapat dari korban. Lalu Tsk mengirim SMS ke korban apakah benar korban mengirim pesan kepada Ma yang menyebutkan dirinya punya pacar lain.

“ Berawal dari saling SMS inilah akhirnya berujung pada peristiwa penusukan itu,” imbuh Manurung.

Setelah saling SMS, hubungan antara korban dengan tersangka terus memanas, Puncaknya, Sabtu (29/7) sekitar puku; 06.50 WIb di sekolah, sebelum lonceng tanda masuk kelas berbunyi, tsk dan temannya sedang berada di depan ruang laboratorium, kemudian korban bersama temannya berjalan ke arah tersangka.  Setibanya di tempat kejadian perkara (TK), terjadilah ribut mulut antara korban dengan tks. Lalu korban mendorongkan tangan ke arah badan tsk. Mendapati hal tersebut, tsk mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau yang sudah diselipkannya di pinggangnya sebelah kanan dibalik bajunya dengan menggunakan tangan kanan.

Kemudian menusukannya kebagian perut atas korban. Setelah itu tsk mengibaskan pisau tersebut ke arah muka korban dan mengenai batang hidung korban. Setelah itu korban berlari ke arah lapangan bola volley, akan tetapi dikejar tsk. Saat itu korban terjatuh dengan posisi tertelungkup, Tsk kembali menusukan sajamnya ke arah pinggang korban. Kembali mendapat tusukan, korban berdiri dan berlari lagi ke arah Lapangan Basket, namun tetap dikejar tersangka.

Korban kembali terjatuh dengan posisi tertelungkup, lalu tks kembali menusuk punggung korban. Saat itu korban bergulingan hingga posisi tertelentang, Saat itu tsk terjatuh. Lalu korban berdiri dan berlari lagi sambil mengeluarkan pisau dari dalam tasnya. Namun tsk tidak lagi mengejarnya dan berjalan ke arah gerbang keluar sekolah. Kemudian penjaga sekolah melihat korban dan merebut pisau yang ada ditangan korban.

“ Adanya rekonstruksi ini guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” terang Manurung. Dalam Rekonstruksi tersebut, tersangka dapat memerankan satu demi satu adegan hingga selesai. Bahkan para saksi juga dihadirkan, JPU yang juga kasi Pidum kejari Bengkulu Selatan, Jhoni Astriawan SH juga hadir. Sedangkan peran korban digantikan oleh anggota Polres Bengkulu Selatan. Rekonstruksi berlangsung sekitar 1 jam mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIb. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait